Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Motor yang Sempat Viral di Media Sosial

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Sep 2026, 11:15
thumbnail-author
Naila Fadhilah
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Petugas kepolisian menangkap pelaku pencurian motor di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Petugas kepolisian menangkap pelaku pencurian motor di Kelapa Gading, Jakarta Utara. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Jajaran Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, berhasil meringkus empat pelaku pencurian sepeda motor berinisial LS, RH, M, dan BS. Pengungkapan kasus ini bermula dari rekaman video aksi kejahatan mereka yang sempat viral di media sosial.

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Dr. Girindra Wardana, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah jajarannya menerima laporan dari korban serta meneliti rekaman kamera pengintai di tempat kejadian perkara.

Peristiwa bermula di Gang Majelis Taklim Ash Sholihin pada Jumat (18/9) sekitar pukul 19.12 WIB. Ketika itu, kendaraan roda dua milik korban diparkir di halaman rumah, sebelum akhirnya korban menyadari kendaraannya telah raib pada pukul 20.00 WIB.

Rekaman CCTV memperlihatkan dua orang pria menyatroni halaman rumah korban dan membawa kabur sepeda motor tersebut. Berbekal petunjuk visual itu, polisi bergerak melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya menciduk tiga terduga pelaku yakni LS, RH, dan M di kawasan Kayumas, Pulogadung, Jakarta Timur. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa dua dari tiga orang tersebut berperan sebagai eksekutor di lapangan.
 

Sepeda motor hasil curian itu kemudian dialirkan melalui seorang perantara kepada seorang penadah berinisial BS dengan banderol harga Rp1.500.000. Dalam pengembangannya, BS mengaku kembali melepas kendaraan tersebut kepada seseorang berinisial C alias Kipli seharga Rp2.500.000.

"C alias Kipli masih dalam pengejaran petugas," ujar Kompol Girindra di Jakarta, Minggu.

Selain para pelaku, aparat kepolisian turut menyita barang bukti berupa tiga unit telepon seluler serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam melancarkan aksi kejahatan tersebut. Saat ini, penyidik terus melengkapi berkas perkara serta berkoordinasi dengan pihak jaksa penuntut umum guna melanjutkan proses hukum yang berlaku.

Masyarakat pun diimbau agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga keamanan kendaraan pribadi. "Kami mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, termasuk memastikan kendaraan diparkir di tempat aman dan kunci tidak ditinggalkan di lokasi yang mudah dijangkau," pesan Kapolsek.
 
 
(Sumber: Antara)
 
x|close