Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya masih mendalami penyebab kecelakaan tunggal yang melibatkan sebuah mobil hingga merusak sejumlah fasilitas umum di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Minggu, 27 September 2026 pagi.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M. Adiel Aristo mengatakan, dugaan awal kecelakaan tersebut berkaitan dengan kelalaian atau kurangnya kehati-hatian pengemudi.
"Dugaan sementara karena pengemudi kurang hati-hati saat berkendara sehingga mobil oleng ke kiri. Namun, untuk penyebab pasti dari kecelakaan ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh tim di lapangan," kata Adiel dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, 27 September 2026.
Adiel menjelaskan kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 06.50 WIB. Saat kejadian, mobil bernomor polisi B-1650-BNU yang dikemudikan Suwandi (36) tengah melaju ke arah timur di Jalan Gatot Subroto.
Ketika berada tepat di depan Hotel Mangkuluhur, pengemudi diduga kehilangan konsentrasi. Kondisi tersebut membuat kendaraan keluar dari jalur dan kemudian menabrak area trotoar.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Serang, Pasutri Tewas Usai Tabrakan dengan Forklift
Untuk mengetahui penyebab hilangnya kendali kendaraan secara lebih mendalam, Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah kecelakaan.
"Kami sudah mendatangi dan mengamankan TKP, serta meminta keterangan dari saksi mata bernama Zadda Arya (22) yang berada di sekitar lokasi untuk mengetahui runutan peristiwa secara pasti," ujar Adiel.
Meskipun dugaan awal mengarah pada kelalaian pengemudi atau human error, kepolisian masih memeriksa berbagai kemungkinan. Pemeriksaan mencakup kondisi fisik pengemudi hingga kelayakan kendaraan ketika kecelakaan terjadi.
"Saat ini, barang bukti berupa kendaraan yang terlibat telah diamankan," katanya.
Kecelakaan tersebut menyebabkan bagian depan mobil mengalami kerusakan cukup parah hingga kantong udara atau airbag mengembang.
Selain itu, kendaraan yang kehilangan kendali tersebut menabrak sejumlah fasilitas umum. Fasilitas yang mengalami kerusakan meliputi tiang rambu lalu lintas, tiang lampu penerangan jalan umum (PJU), serta pagar pembatas trotoar.
Baca Juga: Tiga Truk dan Pemotor Alami Kecelakaan Maut, 1 Orang Tewas Mengenaskan
Adiel memastikan kecelakaan tunggal tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka.
(Sumber: Antara)
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tengah menyelidiki penyebab pasti kecelakaan lalu lintas tunggal sebuah mobil yang berujung pada rusaknya sejumlah fasilitas umum di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada Minggu, 27 September 2026 (Antara)