Dirjen PAS Bongkar 7 Poin Hasil Investigasi Lapas Cibinong

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Sep 2026, 14:20
thumbnail-author
Naila Fadhilah
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Tangkapan layar - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi dalam rapat bersama Komisi XIII DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (28/9/2026). Tangkapan layar - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi dalam rapat bersama Komisi XIII DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (28/9/2026). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Mashudi, memaparkan laporan awal dari tim investigasi terkait temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pemaparan tersebut disampaikan dalam rapat bersama Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/9).

Di hadapan para legislator yang membidangi urusan imigrasi dan pemasyarakatan, Mashudi merinci tujuh poin temuan sementara yang saat ini masih didalami secara menyeluruh.
 
"Langkah selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan yang lengkap," ujar Mashudi.

Poin pertama berkaitan dengan bangunan menyerupai apartemen yang sempat disorot dalam inspeksi mendadak oleh Ombudsman RI pada Rabu (23/9). Berdasarkan investigasi, bangunan tersebut merupakan kompleks rumah dinas atau mes pegawai yang berjumlah 16 unit.
 
 
Dari jumlah itu, tiga unit dibangun antara tahun 2021 hingga 2025 dan telah tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN), sementara 13 unit lainnya belum terdaftar dalam SIMAK BMN serta berlokasi di bantaran Sungai Ciliwung.

Terkait hal tersebut, Ditjenpas masih menelaah aspek administrasi, status legalitas aset, serta pemanfaatan ke-13 bangunan yang belum tercatat tersebut.
 
"Pilihan tindak lanjut akan ditetapkan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku," kata Mashudi.

Pada poin kedua, temuan berupa perangkat televisi, perabotan rumah tangga, sofa, kasur springbed, serta lemari es yang berisi tiga botol wiski dan satu botol bir dipastikan merupakan barang-barang pribadi milik Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban.

Poin ketiga mengungkap ihwal bingkai foto atas nama warga binaan Jimmy Masrin yang sebelumnya menarik perhatian publik karena terpajang di salah satu ruangan. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa bingkai foto tersebut merupakan barang sitaan hasil razia keamanan.

Selanjutnya pada poin keempat, bangunan yang tampak seperti penginapan serta kontainer di area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) difungsikan sebagai kantor operasional untuk kegiatan penggemukan sapi sekaligus wisma peristirahatan pegawai. Pembangunan fasilitas kantor operasional itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016, sedangkan wisma pegawai dibangun menggunakan dana APBN 2017.

Poin kelima menjelaskan temuan simulator golf yang sempat viral. Mashudi mengklarifikasi bahwa area tersebut sebenarnya merupakan fasilitas yang tengah dipersiapkan untuk dialihfungsikan menjadi ruang loker.
 

Pada poin keenam, berdasarkan keterangan dari kepala lapas serta pengecekan lapangan, lahan di kawasan SAE yang diduga menjadi tempat parkir kendaraan roda empat ternyata difungsikan sebagai kantong parkir alternatif apabila area parkir utama mengalami lonjakan kapasitas.

Terakhir pada poin ketujuh, hasil investigasi dan pengecekan langsung oleh tim Ditjenpas di lapangan menyimpulkan bahwa tidak ditemukan adanya jalur tikus di area lapas.
 
"Lokasi tersebut dikelilingi oleh aliran Sungai Ciliwung," pungkas Mashudi.
 
(Sumber: Antara)
 
x|close