Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 28 September 2026, akan membahas sejumlah agenda terkait penyelenggaraan ibadah haji.
Dahnil mengatakan salah satu agenda utama adalah pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027. Selain itu, pemerintah juga akan membahas rekonstruksi tata kelola keuangan haji.
"Terkait dengan haji, biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027. kemudian kedua terkait dengan rekonstruksi tata kelola keuangan haji. Karena ada juga persiapan panja pemerintah terkait dengan undang-undang keuangan haji nomor 34 2014, jadi kita mau minta petunjuk dan direktif dari Presiden terkait dengan hal tersebut," kata Dahnil.
"Dua hal itu yang paling utama," lanjutnya.
Selain agenda rapat dengan Presiden, Dahnil juga memberikan tanggapan terkait video seorang muthawif atau pembimbing jemaah umrah yang viral di media sosial. Dalam video tersebut, seorang muthawif mengomentari kondisi jemaah lanjut usia (lansia) yang tengah menjalankan ibadah umrah.
Baca Juga: Damkar Tabrak 6 Kendaraan di Jalan Raya Bekasi
Dahnil mengatakan pihaknya telah meminta agar muthawif yang bersangkutan dapat dikenai sanksi apabila terbukti melanggar etika dalam menjalankan tugasnya. Namun, ia menegaskan proses klarifikasi tetap perlu dilakukan terlebih dahulu.
"Saya sudah sampaikan supaya ada blacklist terhadap yang bersangkutan apabila kemudian itu melanggar etika terkait dengan fungsi yang bersangkutan sebagai muthawif yang seharusnya membimbing jemaah haji," kata Dahnil.
Ia menekankan seorang muthawif seharusnya memiliki kesabaran dan menjalankan fungsi pembimbingan terhadap jemaah, termasuk ketika mendampingi jemaah lanjut usia.
"Jadi harusnya memang kesabaran itu adalah bagian hal yang penting, kemudian fungsi-fungsi bimbingan itu harus ada di diri setiap muthawif," ujarnya.
Dahnil mengatakan pihaknya telah meminta agar muthawif tersebut dipertimbangkan untuk masuk daftar hitam oleh pihak terkait. Namun, langkah tersebut akan dilakukan setelah proses tabayun atau klarifikasi.
"Saya sudah sampaikan supaya kemudian yang bersangkutan di blacklist, di travel, kemudian di penyelenggaran haji, tapi tentu ada tabayun dulu dipanggil, kemudian diminta keterangan dan sebagainya," kata Dahnil.
Ia mengaku telah meminta Kantor Urusan Haji Indonesia di Arab Saudi serta jajaran terkait di dalam negeri untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
"Saya sudah minta pihak kantor urusan haji kita di Saudi Arabia dan teman-teman dirjen pengendalian ibadah haji di dalam negeri," ujarnya.
Dahnil menjelaskan fungsi pembinaan terhadap penyelenggara haji dan umrah berada di bawah Direktorat Jenderal Bina Penyelenggara Haji dan Umrah. Karena itu, pihaknya akan melakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap pihak yang bersangkutan.
"Kemen haj? Tentu ada, jadi kan kita ada dirjen bina penyelenggara haji dan umroh, nah itu fungsi-fungsi pembinaan ada di dirjen itu, nanti kita m konfirmasi lagi atau tabayun lah kepada yang bersangkutan," kata Dahnil.
Sebelumnya, video seorang muthawif yang mengomentari kondisi jemaah umrah lanjut usia di Tanah Suci beredar luas di media sosial. Dalam video yang beredar di platform Threads, muthawif tersebut terlihat berada di dalam lift bersama sejumlah jemaah yang diduga berasal dari Komering, Sumatera Selatan.
Dalam rekaman tersebut, ia menyoroti kondisi fisik sejumlah jemaah lansia yang dinilai mudah lelah dan membutuhkan kursi roda. Ia kemudian menyarankan masyarakat tidak menunda ibadah umrah hingga usia lanjut.
"Kalau bisa jangan umrah pas tua. Ini harus kursi, dikit-dikit kursi. Itu udah duit. Enggak ada yang gratis di sini. Ini nasihat bagi yang mau umrah. Jangan nunggu tua baru mau umrah," ujar muthawif tersebut dalam video.
Ia juga menyinggung kebiasaan sebagian masyarakat yang terlebih dahulu mengumpulkan harta sebelum menjalankan ibadah umrah ketika sudah berusia lanjut.
"Bagi orang Komering ini, tua numpuk dulu harta, beli rumah, beli mobil, umrahnya sudah tua. Giliran nyampai di sini dikit-dikit pingsan, dikit-dikit sakit," katanya.
Video tersebut kemudian menuai kritik dari sejumlah warganet. Pernyataan muthawif itu dinilai sebagian pengguna media sosial menghakimi jemaah yang baru dapat menjalankan ibadah haji atau umrah ketika telah berusia lanjut.
"Subhanallah serem banget kalimatnya menghakimi orang lain yang sudah berumur baru pergi haji/umrah dikarenakan waktu dulu menumpuk harta. Alhamdulillah bukan muthowif saya, apalagi kalau orang tua saya yang dihakimi sambil divideoin. Gimana kalau ternyata yang dihakimi sakit hati apalagi di tanah suci. Istighfar," tulis seorang warganet.
Wakil Menteri Haji dan Umroh Dahnil Simanjuntak (NTVnews)