Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan perkembangan terbaru terkait masa tunggu jemaah haji Indonesia setelah pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 28 September 2026.
Dahnil mengatakan Prabowo memberikan dukungan terhadap langkah Kementerian Haji dan Umrah dalam mencari formula untuk memperpendek masa antrean keberangkatan jemaah haji.
"kawan-kawan sekalian, pertama, tadi juga Presiden menyampaikan bahwasanya langkah Kementerian Haji untuk memperpendek antrean, itu beliau dukung penuh dan terus mencari formula," kata Dahnil.
Ia menjelaskan masa tunggu terlama jemaah haji Indonesia sebelumnya mencapai 49 tahun. Setelah dilakukan perubahan formula, rata-rata masa tunggu secara nasional pada tahun lalu berhasil ditekan menjadi 26 tahun.
"Dan kawan-kawan sekalian perlu diketahui, sejak Kementerian Haji ada, antrean yang paling lama itu 49 tahun, kemudian Presiden memerintahkan supaya mencari formula bisa lebih pendek. Itu alhamdulillah, kemudian tahun lalu kami eh ubah formulasinya dan kita temukan rata-rata antrean di seluruh Indonesia 26 tahun," ujarnya.
Baca Juga: VIDEO: Daihatsu Xenia Hancur Parah Usai Hantam Kontainer di Cikampek
Namun, Dahnil mengatakan Presiden Prabowo masih menilai masa tunggu tersebut terlalu panjang. Pemerintah kemudian melakukan validasi terhadap data jemaah haji yang terdaftar.
"Tapi tahun lalu Presiden juga menyatakan itu masih lama, akhirnya Pak Menteri, saya dan seluruh tim di Kementerian Haji itu membersihkan atau memvalidasi 5,7 juta data jemaah haji yang ada sekarang dan kami temukan ada 400.000 data invalid," kata Dahnil.
Setelah proses validasi dilakukan, pemerintah mendapatkan gambaran mengenai masa tunggu berdasarkan kondisi faktual data jemaah.
"Nah, setelah kami hitung secara faktual, antrean haji pada tahun ini itu yang berangkat rata-rata menunggu hanya 14 tahun," ujarnya.
Dahnil menegaskan masa tunggu faktual jemaah haji saat ini telah turun secara signifikan dibandingkan kondisi sebelumnya.
"Jadi, antrean faktualnya sekarang 14 tahun, jadi dari 49 kemudian jadi 26 tahun, sekarang antrean faktual haji itu 14 tahun sesuai dengan perintah Presiden mencari formula dan membereskan data-data yang invalid 400.000-an itu," kata Dahnil.
Menurut Dahnil, penurunan tersebut merupakan hasil dari perubahan formula keberangkatan sekaligus pembenahan dan validasi data jemaah haji.
Dahnil mengatakan pembahasan mengenai masa tunggu haji tersebut menjadi salah satu perhatian Presiden dalam pertemuan dengan jajaran Kementerian Haji dan Umrah.
Selain persoalan antrean, pemerintah juga mendapat arahan Presiden terkait pembenahan tata kelola keuangan haji untuk kepentingan jemaah di masa mendatang.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak (NTVnews)