Gus Ipul Adukan Media ke Dewan Pers soal Tuduhan Aliran Dana Korupsi ke Muktamar NU

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Sep 2026, 19:02
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul (NTVnews)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengadukan Forum Keadilan kepada Dewan Pers terkait konten podcast Madilog yang tayang pada 12 dan 22 September 2026. Konten itu dinilai memuat tuduhan mengenai adanya aliran dana hasil korupsi dalam pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU).

Gus Ipul mengatakan pengaduan dilakukan karena konten tersebut menghadirkan narasumber yang dinilainya tidak kredibel serta menyampaikan sejumlah tuduhan tanpa melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebut.

"Saya baru dari Dewan Pers untuk mengajukan pengaduan salah satu media ya, yang membuat konten dengan mengundang narasumber yang tidak kredibel di mana beberapa hal kita catat yang itu kalau tidak dilakukan klarifikasi, tabayun, bisa menimbulkan kesalahpahaman, juga bisa merusak reputasi sejumlah tokoh," kata Gus Ipul di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin, 28 September 2026.

Dia memastikan tuduhan mengenai adanya aliran dana hasil korupsi untuk Muktamar NU merupakan informasi palsu.

"Ya saya pastikan hoaks. Jadi itu kan disebut-sebut ada aliran dana hasil korupsi ke Muktamar dan lain sebagainya, itu kami pastikan hoaks, itu kabar palsu, itu kabar tidak benar, ya, dan itu sungguh sangat merugikan," ujarnya.

Menurut Gus Ipul, tuduhan tersebut berpotensi merusak reputasi NU serta sejumlah tokoh yang dikaitkan dengan isu tersebut. Dia juga menegaskan pelaksanaan Muktamar NU telah berlangsung melalui mekanisme yang disepakati oleh para peserta.

Baca Juga: Kemenhaj Ungkap Instruksi Prabowo untuk Cari Formula Antrean Haji Lebih Pendek

"Lebih-lebih Muktamar berjalan dengan baik, lancar, transparan, terbuka, siapa yang setuju, siapa yang tidak setuju semua tahu, siapa yang keberatan semua tahu, ada yang protes semua tahu, dan semua keputusan diambil melalui mekanisme yang ada dan disepakati oleh seluruh peserta Muktamar," katanya.

Gus Ipul menyebut pengaduan terhadap media tersebut masih dalam tahap pengajuan dan selanjutnya akan diproses oleh Dewan Pers. Pemerintah juga tidak menetapkan batas waktu bagi media yang diadukan karena proses tersebut sepenuhnya diserahkan kepada Dewan Pers.

Selain mengadukan media kepada Dewan Pers, Gus Ipul mengatakan pihaknya akan melayangkan somasi kepada sejumlah pihak yang dinilai menyampaikan tuduhan tanpa bukti.

"Dan yang kedua nanti kita akan lakukan somasi dalam minggu ini juga kepada pihak-pihak yang telah membuat pernyataan tapi tidak disertai dengan bukti. Bahkan bisa dikatakan fitnah," ujarnya.

Dia menjelaskan langkah tersebut diperlukan karena pernyataan yang beredar di media sosial berpotensi membentuk persepsi publik seolah-olah tuduhan yang disampaikan merupakan fakta.

"Lebih-lebih di dunia medsos hari ini ya, itu luar biasa ya yang dikomentari dari pernyataan-pernyataan itu ya. Seolah-olah benar, seolah-olah itu sudah fakta dan seterusnya," kata Gus Ipul.

Gus Ipul menambahkan, pihaknya juga mempertimbangkan untuk melaporkan persoalan tersebut kepada kepolisian setelah proses somasi dilakukan.

"Selebihnya kita akan lapor polisi. Setelah itu diharapkan nanti bisa ke proses hukum selanjutnya, agar ini menjadi pembelajaran bahwa setiap orang harus mempertanggungjawabkan apa yang disampaikan, apalagi kalau sampai yang disampaikan itu bernuansa tuduhan," katanya.

Tegaskan Tidak Ada Intervensi Istana

Ketua Panitia Pusat (Organizing Committee/OC) Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul <b>(Istimewa)</b> Ketua Panitia Pusat (Organizing Committee/OC) Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul (Istimewa)

Gus Ipul juga membantah adanya intervensi Istana dalam pelaksanaan Muktamar NU. Menurut dia, Presiden Prabowo Subianto hanya membuka dan menutup rangkaian Muktamar, sedangkan seluruh proses internal organisasi diserahkan kepada NU.

"Enggak sampai di sanalah, saya kira ini urusan internal NU ya, jadi presiden membuka dan menutup, sementara proses-proses yang lain tentu itu diserahkan sepenuhnya kepada internal NU," ujar Gus Ipul.

Dia kembali menegaskan Prabowo tidak akan mencampuri proses internal Muktamar NU.

"Presiden kenal semua dengan tokoh-tokoh NU, untuk itu berulang-ulang saya sampaikan, presiden tidak akan intervensi, tidak akan ikut cawe-cawe dalam urusan Muktamar itu. Dan itu terbukti alhamdulillah telah berjalan dengan lancar," katanya.

Gus Ipul juga menyebut dirinya telah berada di lingkungan PBNU selama sekitar 40 tahun, termasuk sebelum dirinya menjabat sebagai menteri.

"Kalau saya sebelum jadi menteri pun saya sudah di PBNU bahkan saya sudah mencapai kurang lebih 40 tahun saya di PBNU itu. Jadi ini harus menjadi informasi buat publik juga. Tidak ada yang namanya intervensi Istana itu tidak ada sama sekali," ujarnya.

Dia mengatakan pihaknya tetap terbuka terhadap berbagai kritik mengenai pelaksanaan Muktamar NU. Namun, Gus Ipul membedakan kritik dan saran dengan tuduhan yang menurutnya tidak disertai bukti.

"Kami tidak anti kritik. Kami tentu mendengar semua pendapat-pendapat tokoh, pakar, pengurus-pengurus NU, ulama-ulama, tentang Muktamar yang baru saja berlangsung. Kritik kita terima, saran tentu kita hargai, tetapi kalau tuduhan itu sudah lain. Sudah beda," kata Gus Ipul.

Gus Ipul mengatakan pengaduan kepada Dewan Pers juga menjadi bentuk penghormatan terhadap mekanisme pers. Dia menilai kebebasan pers harus tetap dijaga, tetapi karya jurnalistik yang dinilai melanggar kode etik dan merugikan pihak lain dapat diadukan melalui mekanisme yang tersedia.

"Saya datang ke Dewan Pers sebagai bentuk penghormatan kepada pers. Kami ingin pers tetap independen, kami ingin pers tetap terus melakukan kerja-kerja jurnalistiknya, tapi untuk karya-karya jurnalistik yang melanggar kode etik, yang merugikan orang lain, tentu kami ajukan pengaduan untuk bisa ditindaklanjuti oleh Dewan Pers," ujarnya.

x|close