Komedian Turki Diadili karena Diduga Hina Erdogan Lewat Stand-Up Comedy

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Sep 2026, 05:55
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Hubungan antara Israel dan Turki di bawah kepemimpinan Recep Tayyip Erdogan semakin tegang ( AP ). Hubungan antara Israel dan Turki di bawah kepemimpinan Recep Tayyip Erdogan semakin tegang ( AP ). (Reuters)

Ntvnews.id, Ankara - Komedian asal Turki, Deniz Goktas, menjalani persidangan setelah didakwa menghina Presiden Recep Tayyip Erdogan melalui materi dalam pertunjukan stand-up comedy.

Dilanisir dari DW, Selasa, 29 September 2026, dalam sidang perdana yang berlangsung pada Senin, 28 September 2026, Goktas membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia menyampaikan pembelaan dengan gaya satir politik yang beberapa kali mengundang tawa dari orang-orang yang hadir di ruang persidangan.

Goktas, 32 tahun, dikenal sebagai komedian yang mengusung humor kering dan satir politik. Ia ditangkap polisi pada 3 Juli, sekitar satu minggu setelah rekaman pertunjukannya berjudul "Dead Sea" menjadi viral di YouTube dan telah ditonton sekitar sembilan juta kali.

Ia didakwa menghina Erdogan, menghasut kebencian publik, serta memuji kejahatan dan pelaku kejahatan. Sejumlah media Turki memperkirakan Goktas dapat menghadapi hukuman penjara sekitar 10 tahun apabila dinyatakan bersalah.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Caglayan, Istanbul, Goktas diketahui telah menjalani penahanan selama 88 hari. Ia kemudian memberikan pembelaan dengan gaya yang menyerupai penampilannya ketika berada di atas panggung.

Jaksa menyoroti salah satu bagian dalam pertunjukan Goktas ketika ia menyebut Erdogan sebagai "seorang diktator pemalu". Menanggapi hal tersebut, Goktas menilai pernyataannya tidak mengandung "unsur kriminal".

"Diktator bukanlah hinaan: itu adalah karakterisasi politik," kata Goktas.

Baca Juga: Jelang Pemilu Israel, Netanyahu Pasang Reklame Erdogan hingga Mamdani sebagai 'Musuh'

Goktas juga menjelaskan bahwa menyebut nama Erdogan dalam sebuah pertunjukan komedi politik merupakan sesuatu yang sulit dihindari. Menurutnya, Erdogan telah menjabat sebagai presiden sekaligus memimpin partai yang berkuasa di Turki selama bertahun-tahun.

"Sebagai presiden dan pemimpin partai yang telah memerintah negara ini selama 25 tahun, sebuah pertunjukan komedi politik di mana nama Erdogan tidak pernah disebutkan sama sekali tidak akan tulus dan tidak memiliki kaitan dengan kenyataan," ujarnya.

Ia kemudian menilai Erdogan semestinya dapat menerima kritik yang disampaikan melalui satire.

"Erdogan seharusnya terbuka terhadap seni satire," katanya.

'Para pemimpin tidak bisa menerima lelucon'

Dalam pembelaannya, Goktas turut membahas kondisi kebebasan berekspresi di Turki yang menurutnya mengalami perubahan. Ia menyebut komedian dan pelaku satire politik sebelumnya dapat menyampaikan kritik tanpa harus berhadapan dengan proses hukum seperti yang kini dialaminya.

Goktas mengatakan ketentuan mengenai kebebasan berekspresi tidak mengalami perubahan. Namun, ia menilai perubahan justru terjadi dalam kondisi politik serta sikap para pemimpin di Turki.

"Leluconnya tidak berubah. Yang berubah adalah kepemimpinan yang semakin rapuh dan tidak lagi bisa mentoleransi lelucon tersebut," katanya.

Menurut Goktas, humor telah menjadi bagian dari kebudayaan Turki selama berabad-abad. Oleh karena itu, ia menilai tidak semestinya seniman yang tampil di atas panggung menghadapi sensor, pelarangan, maupun penahanan.

"Tidak ada tempat bagi sensor, larangan, atau penahanan ketika menyangkut seniman di atas panggung," ujar Goktas.

Sejumlah komedian dari klub komedi TuzBiber di Istanbul juga hadir dalam persidangan. Goktas diketahui mengawali kariernya di klub tersebut pada 2019.

Persidangan itu turut dipantau oleh sejumlah pengamat dari Kedutaan Besar Belanda dan Amerika Serikat. Menutup pembelaannya, Goktas meminta majelis hakim membebaskannya dari seluruh dakwaan.

"Tiga bulan telah dirampas dari hidup saya. Saya sudah berhenti merokok, jadi saya akan menambahkan tiga bulan ke akhir hidup saya," katanya.

Pernyataan tersebut disambut tawa dan tepuk tangan dari para hadirin ketika Goktas meninggalkan kursi saksi.

Ditahan di sel tanpa cahaya matahari

Ilustrasi Penjara Ilustrasi Penjara

Penangkapan Goktas menjadi salah satu kasus terbaru yang menimpa pihak-pihak yang dinilai kritis terhadap pemerintahan Islamo-konservatif Turki maupun nilai-nilai yang dianutnya.

AFP melaporkan tindakan tersebut telah menjerat ratusan orang dari berbagai kalangan, mulai dari politikus, seniman, musisi, jurnalis, hingga aktivis LGBTQ.

Sejumlah pendukung Goktas juga mendatangi lokasi persidangan. Salah satunya Fatih Yilmaz, mahasiswa berusia 22 tahun yang datang dari Alanya, wilayah dekat Antalya di Turki selatan.

Yilmaz, yang baru mulai menekuni dunia stand-up comedy, mengatakan penangkapan Goktas tidak membuatnya gentar untuk terus tampil.

"Saya tidak takut untuk tampil stand-up setelah penangkapannya, saya akan terus melakukannya," kata Yilmaz kepada AFP.

Ia mengatakan sikap Goktas selama berada dalam tahanan justru membuat dirinya semakin terdorong untuk melanjutkan aktivitas komedi.

"Penangkapannya membuat saya merasa bangga: sikapnya yang teguh dan caranya yang terus melontarkan lelucon dari sel penjaranya membuat saya tetap bersemangat," kata Yilmaz kepada AFP.

Pendukung lainnya menyoroti kondisi tempat Goktas menjalani penahanan di Penjara Keamanan Tinggi Karatepe, yang berada sekitar 120 kilometer di sebelah barat Istanbul.

Goktas dilaporkan ditempatkan di sel "tipe sumur" yang tidak memiliki akses terhadap cahaya matahari. Kondisi tersebut membuat ruang tahanan itu menyerupai sebuah sumur yang dalam.

"Saya sangat marah karena Deniz Goktas ditahan di sel tipe sumur hanya karena dia melakukan pekerjaannya," kata seorang pensiunan, Nesrin Demirkan, kepada AFP.

Goktas lahir di Ankara dan mengawali karier sebagai komedian di klub TuzBiber, Istanbul. Setelah itu, ia mengembangkan karier dengan tampil di sejumlah lokasi di Eropa dan Amerika Serikat.

x|close