Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai, pencalonan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana di Pilgub DKI Jakarta harusnya batal.
Hal tersebut setelah banyak mencatut KTP sejumlah masyarakat untuk memberikan dukungan secara diam-diam.
"Seharusnya (dibatalkan) dong. Seharusnya KPU langsung, ‘saya keliru’, kemarin kan gitu sebelum nanti diurus oleh Bawaslu. Tapi, oke lah semuanya buang badan,” katanya saat ditemui awak media di Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2024.
Mahfud MD juga menuturkan jika harusnya KPU tahu diri telah melakukan kesalahan dan membiarkan kecurangan Dharma-Kun berlanjut.
Mahfud MD. (Antara)
Ia lantas mengatakan, hal ini harus diputuskan lebih dahulu oleh Bawaslu dan dibuktikan jika memang ada pelanggaran.
"Jadi begini ya, okelah Polda Metro Jaya sudah mengumumkan itu kasus spesialis Pemilu, shingga harus diputusakn dulu oleh Bawaslu kalo memang mau itu gampang aja Bawaslu segera buktikan bahwa memang ada pelanggaran dan itu harus dibatalkan dan sesudah itu pidananya disalurkan," jelasnya.
Kata Mahfud MD, bukan hanya dua anak Anies Baswedan yang tercatut untuk dukungan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, tetapi teman-teman dekatnya pun mengalami kejadian sama.