Ntvnews.id, Jakarta - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melarang keras wisatawan maupun pendaki beraktivitas dalam radius 2 kilometer dari pusat aktivitas Gunung Ile Lewotolok di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur.
Pengamat Gunung Ile Lewotolok, Stanislaus Ara Kian, menyatakan bahwa imbauan tersebut selalu dicantumkan dalam setiap rekomendasi laporan yang dikirimkan pihaknya.
“Sesuai rekomendasi tidak boleh beraktivitas dalam radius 2 km dari pusat aktivitas Gunung Ile Lewotolok,” ujar Stanislaus saat dihubungi dari Kupang, Selasa (29/9).
Kendati larangan telah dikeluarkan, ia menyayangkan masih adanya oknum wisatawan atau pendaki yang nekat melanggar aturan tersebut. Saat ini, gunung api tersebut masih berada pada status Waspada dengan tingkat aktivitas permukaan yang cukup tinggi, sehingga sangat membahayakan keselamatan siapa saja yang nekat memasuki zona terlarang itu.
Pemerintah Kabupaten Lembata sebenarnya telah menerbitkan imbauan serupa. Namun, Stanislaus menegaskan bahwa segala risiko dan kejadian buruk di area berbahaya tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi pelanggar.
“Jika terjadi sesuatu di luar tanggung jawab kami, tetapi buat banyak orang susah nanti,” ucapnya.
Aktivitas Warga Sekitar Dibatasi
Erupsi Gunung Lewotolok di Lembata, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). (Antara) Sebelumnya, Pemkab Lembata memang telah membatasi aktivitas warga dan wisatawan di kawasan Gunung Ile Lewotolok menyusul eskalasi aktivitas vulkanik. Bupati Lembata, Kanisius Tuaq, bahkan mengeluarkan surat edaran yang menunda berbagai kegiatan pariwisata, adat, hingga budaya berskala massa di kawasan rawan bencana, termasuk kegiatan Pesta Kacang.
Kebijakan pembatasan tersebut diambil sebagai langkah mitigasi darurat guna melindungi masyarakat dari ancaman bahaya erupsi, awan panas, lontaran material vulkanik, gas beracun, hingga terjangan lahar hujan.
(Sumber: Antara)
Banner larangan mendaki atau berwisata di sekitar gunung Ile Lewotolok di Lembata (Antara)