Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya menetapkan masinis Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berinisial AN (37) sebagai tersangka dalam perkara kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur pada 27 April 2026.
Penetapan tersangka tersebut dilakukan sekitar lima bulan setelah kecelakaan yang menyebabkan 16 orang meninggal dunia dan sejumlah korban lainnya mengalami luka-luka
Lantas, mengapa polisi baru menetapkan tersangka sekarang?
Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP I Dewa Anom Danujaya menjelaskan, penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan dan mengumpulkan alat bukti sebelum menentukan pihak yang bertanggung jawab.
Anom mengatakan, penyidikan dilakukan dengan pendekatan Scientific Crime Investigation. Polisi tidak hanya mengandalkan keterangan saksi, tetapi juga menganalisis berbagai data teknis yang berkaitan dengan kecelakaan.
Penyidik telah memeriksa 54 saksi, menganalisis rekaman CCTV, data logger, serta komunikasi antara petugas pengatur perjalanan kereta atau PKP dengan masinis.
Selain itu, polisi juga melakukan pemeriksaan digital forensik dan olah tempat kejadian perkara bersama Puslabfor Polri serta Direktorat Jenderal Perkeretaapian.
Sejumlah ahli juga dilibatkan dalam proses penyidikan, di antaranya ahli kedokteran forensik, digital forensik, perkeretaapian, lokomotif, persinyalan, telekomunikasi, sarana dan prasarana perkeretaapian, serta ahli hukum pidana.
Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP I Dewa Anom Danujaya (Kiri), saat memerikan keterangan pers, Selasa, 29 September 2026. (Ntvnews.id/Adiansyah)
"Berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik, penyidik telah menetapkan satu orang tersangka yaitu inisial AN, laki-laki, umur 37 tahun," kata Anom dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa, 29 September 2026.
Salah satu temuan penting polisi berasal dari analisis data logger KA Argo Bromo Anggrek. Data tersebut menunjukkan masinis melakukan emergency brake pada pukul 20.51.54 WIB. Ketika pengereman darurat dilakukan, posisi KA Argo Bromo Anggrek berada sekitar 263 meter dari titik tumburan dengan KRL 5568.
Menurut penyidik, pengereman darurat seharusnya dilakukan dari jarak yang lebih jauh sehingga tabrakan dapat dihindari.
"Dari hasil analisa data logger diketahui bahwa tindakan emergency brakes dilakukan oleh masinis kereta api Argo Bromo Anggrek pada pukul 20.51.54 WIB ketika posisi kereta berjarak sekitar 263 meter dari titik tumburan dengan KRL 5568," katanya.
Dalam proses penyidikan, polisi juga mempertimbangkan hasil dan data dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Namun, Anom menegaskan bahwa penetapan tersangka merupakan kewenangan penyidik berdasarkan alat bukti yang dikumpulkan serta hasil pemeriksaan para ahli.
Menurutnya, analisis data logger dan keterangan ahli menjadi bagian penting yang kemudian digunakan penyidik dalam mengambil kesimpulan terkait dugaan tindak pidana.
Soal Pengereman
PT KAI kenyatakan uji coba KRL Bekasi–Cikarang berjlaan lancar, pemulihan dilakukan bertahap. ANTARA/HO-KAI (Antara)
Sebelumnya, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan bahwa masinis Kereta Api Argo Bromo Anggrek telah melakukan pengereman secara perlahan sekitar 1,3 kilometer kejadian sebelum tabrakan dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, pada 27 April 2026. Langkah tersebut dilakukan setelah masinis menerima informasi mengenai tabrakan kereta di jalur depan.
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menjelaskan pengereman yang dilakukan setelah masinis menerima pemberitahuan dari pusat pengontrol operasi mengenai adanya temperan atau tabrakan di jalur yang akan dilalui.
Tadi saya sampaikan bahwa dari jarak 1.300 meter setelah menerima berita bahwa di depan ada temperan, masinis sudah melakukan pengereman, kata Soerjanto.
Menurut KNKT, informasi yang diterima masinis hanya disampaikan melalui komunikasi suara sehingga pusat pengontrol operasi tidak mengetahui kondisi riil di lapangan. Karena keterbatasan informasi tersebut, pengontrol operasi meminta masinis untuk mengurangi kecepatan dan memperbanyak penggunaan semboyan 35 atau membunyikan klakson sebagai bentuk kewaspadaan.
“Cuman karena masalah kan di Pusdal itu tidak tahu sebenarnya sebenarnya karena komunikasinya kan lewat suara saja, lewat suara,” ujarnya.
"Jadi kondisi lapangannya seperti apa dia nggak tahu, cuman memberitahu bahwa ada temperan di depan, rem-rem dikit. Terus kemudian banyak-banyak melakukan semboyan 35," tambah Soerjanto.
Petugas mengevakuasi gerbong KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi pascakecelakaan di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). Menurut data KAI hingga pukul 08.45 WIB sebanyak 14 orang menin (Antara)