Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya berhasil merekonstruksi detik-detik terakhir kronologi pergerakan Sutrimo sebelum ditemukan dalam kondisi darurat dan dievakuasi di kawasan Radio Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis, 23 Juli 2026 pagi. Rekonstruksi tersebut disusun berdasarkan analisis mendalam terhadap rekaman kamera pengawas (CCTV) serta tangkapan sistem tilang elektronik (ETLE).
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya memaparkan bahwa berdasarkan linimasa yang dihimpun, korban dievakuasi dari tempat kejadian perkara (TKP) menuju Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring menggunakan ambulans berpelat nomor B 1418 KIX pada pukul 09.03 WIB.
"Sebelum insiden tersebut, korban terpantau beraktivitas sepanjang malam dan sempat berganti tiga sepeda motor yang berbeda di sekitar kawasan Petogogan dan Radio Dalam," ujar Anom.
Rangkaian peristiwa krusial ini bermula pada Rabu, 22 Juli 2026 malam pukul 21.20 WIB, tatkala sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi B 3205 EAL yang dikendarai korban mengalami mogok di depan Klinik SAS. Selang sepuluh menit kemudian, seorang rekan korban datang membawa motor Honda Supra B 6978 SS untuk membantu mendorong kendaraan korban melintasi Jalan Petogogan I hingga melewati Jalan Radio III.
Memasuki Kamis, 23 Juli 2026 dini hari tepatnya pukul 00.35 WIB, pergerakan korban terekam kembali menggunakan kendaraan yang berbeda, yakni Yamaha Jupiter merah dengan nomor polisi B 3888 NDI. Korban terpantau melintasi kawasan Jalan Petogogan II serta area Klinik Skinesio, sempat singgah sebentar di Klinik Morden pada pukul 00.37 WIB, dan melanjutkan perjalanan dua menit berselang menuju arah Jalan Radio III.
Aktivitas korban berlanjut pada pukul 01.22 WIB dengan kembali berganti moda transportasi menggunakan satu unit Yamaha NMAX berpelat nomor B 4184 SJK. Dalam rentang waktu hingga pukul 03.00 WIB, pantauan CCTV memperlihatkan korban berulang kali melintasi ruas Jalan Petogogan I, sekitar Klinik SAS, serta Jalan Radio IV. Pada pukul 03.11 WIB, korban yang tengah berboncengan dengan seorang rekannya terlihat melintas dari perempatan Radio Dalam menuju Jalan Kramat Pela, melakukan putar balik, dan akhirnya singgah di sebuah warung Pecel Lele Sambel Setan di Jalan Radio Dalam Raya.
"Keduanya menghabiskan waktu sekitar 27 menit di lokasi tersebut sebelum kembali bergerak menuju arah Jalan KH Ahmad Dahlan pada pukul 03.38 WIB," ucap Anom.
Jejak visual terakhir korban terekam menjelang pagi, yakni pukul 05.30 WIB, di mana korban melintasi Jalan Kramat Pela dan berhenti tepat di depan titik lokasi kejadian dengan masih mengendarai Yamaha NMAX B 4184 SJK. Setelah jeda sekitar tiga jam, ambulans tiba di lokasi pada pukul 08.53 WIB dan mengevakuasi korban sepuluh menit kemudian untuk mendapatkan tindakan medis darurat di RS Muhammadiyah Taman Puring.
"Rangkaian rekaman visual ini menjadi petunjuk utama dalam merekonstruksi jam-jam krusial korban sebelum kejadian," tegas Anom.
Sebagai catatan, almarhum Sutrimo merupakan kepala rumah tangga di kediaman mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, yang ditemukan meninggal dunia secara mendadak pada Juli 2026 lalu.
Pengungkapan rekaman kronologi ini mengemuka di tengah upaya hukum lanjutan, di mana kuasa hukum keluarga korban sebelumnya telah mendatangi Polda Metro Jaya guna menyampaikan permohonan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) demi mendesak kejelasan hasil ekshumasi jenazah almarhum.
(Sumber: Antara)
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya saat menjelaskan berdasarkan data linimasa kejadian yang dihimpun, Rabu (30/9/2026). (Antara)