Aklamasi! DPR Setujui Suyudi jadi Kapolri Pengganti Sigit

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Okt 2026, 10:32
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menghadiri uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon kapolri di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (1/10/2026). (ANTARA/Fath Putra Mulya) Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menghadiri uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon kapolri di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (1/10/2026). (ANTARA/Fath Putra Mulya) (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi III DPR RI secara aklamasi menyetujui Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri untuk menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Persetujuan itu ditetapkan usai Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar Komisi III hari ini. 

"Kami tadi sudah berkonsultasi dengan para Kapoksi, dan juga mendapat persetujuan dari Ketua MKD dan pimpinan DPR, bahwa kita langsung saja, apakah secara aklamasi disetujui?" ujar Ketua Komisi III Habiburokhman, Kamis, 1 Oktober 2026.

"Setuju," jawab peserta rapat.

Habiburokhman mengatakan, atas persetujuan ini, Komisi III akan segera bersurat kepada pimpinan DPR untuk mengagendakan rapat paripurna pengesahan Kapolri terpilih.

Uji kepatutan serta kelayakan terhadap Suyudi hari ini dimulai sejak pukul 09.20 WIB. Suyudi memaparkan visi dan misinya sebagai calon kapolri. Keputusan ini diambil setelah Komisi III mendalami paparan Suyudi dan melakukan rapat pleno.

Baca Juga: Copot Listyo Sigit, Prabowo Tunjuk Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Calon Kapolri

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR terkait pemberhentian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sekaligus pengangkatan Kapolri baru. Habiburokhman mengatakan, pimpinan DPR menerima Surpres dari Presiden Prabowo dengan nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026.

x|close