Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Luar Negeri (Menlu) Arrmanatha Christiawan Nasir memastikan arah politik luar negeri (polugri) Indonesia akan tetap berjalan sesuai mandat konstitusi serta arahan Presiden Prabowo Subianto.
Hal tersebut disampaikan Arrmanatha kepada wartawan di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026, setelah dirinya menghadiri pelantikan di Istana Negara.
Menurut Menlu yang akrab disapa Tata tersebut, mandat konstitusi dalam menjalankan politik luar negeri telah dilaksanakan dengan baik oleh Menteri Luar Negeri sebelumnya, Sugiono. Ia pun berkomitmen untuk melanjutkan kebijakan yang telah berjalan sekaligus mengikuti arahan Presiden.
"Mandat kita adalah amanat dari konstitusi dan ini telah dijalankan sangat baik oleh Bapak Sugiono dan tentunya kami akan teruskan apa yang telah sangat baik telah dilakukan oleh Bapak Sugiono dan tentunya juga kami akan mengikuti arahan-arahan dari Bapak Presiden karena pada akhirnya mandat polugri itu ada di Bapak Presiden,” katanya.
Tata menjelaskan bahwa Kementerian Luar Negeri memiliki dasar yang jelas dalam menjalankan politik luar negeri Indonesia. Ia juga menilai kesinambungan kebijakan luar negeri dari waktu ke waktu merupakan salah satu karakter Indonesia dalam membangun hubungan internasional.
Baca Juga: Prabowo Lantik Arrmanatha Nasir Jadi Menteri Luar Negeri Baru
“Suatu negara yang memiliki polugri yang stabil, yang dari tahun ke tahun itu stabil, adalah negara yang baik, dan itu adalah Indonesia,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Arrmanatha juga menyampaikan komitmen Indonesia untuk berkontribusi dalam menciptakan kondisi dunia yang lebih aman dan stabil.
Salah satu langkah yang akan ditempuh Indonesia yakni melalui pencalonan sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk periode 2029-2030.
Menurut Tata, pencalonan tersebut turut mencerminkan keyakinan Indonesia terhadap pentingnya multilateralisme. Indonesia juga akan memanfaatkan kesempatan itu untuk mendorong pembaruan dalam sistem multilateral.
“Ini juga menunjukkan kepercayaan kita pentingnya multilateralisme sehingga kita juga terus akan menggunakan kesempatan pencalonan kita untuk mendorong reformasi sistem multilateral,” kata dia.
Sebelum ditunjuk sebagai Menlu, Arrmanatha menjabat sebagai wakil menteri luar negeri. Ia kemudian resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Luar Negeri pada Kamis, 1 Oktober 2026, menggantikan Sugiono.
Baca Juga: Profil Arrmanatha Nasir, Dilantik Jadi Menteri Luar Negeri Gantikan Sugiono
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 105P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih 2024-2029 yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada Rabu, 30 September 2026.
(Sumber: Antara)
Menteri Luar Negeri (Menlu) Arrmanatha Christiawan Nasir saat menjawab pertanyaan wartawan di Kementerian Luar Negeri Jakarta (Antara)