Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Hatta Rajasa memastikan seluruh anggota lembaga tersebut akan menjaga kerahasiaan nasihat dan saran yang diberikan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Hatta mengatakan ketentuan tersebut telah diatur dalam undang-undang yang menjadi dasar pembentukan Wantimpres. Karena itu, isi pertimbangan yang disampaikan kepada Presiden tidak akan diungkapkan kepada publik.
"Berdasarkan undang-undang, kami dilarang untuk menyampaikan itu. Jadi, kami tentu akan silence apa pun yang kami sampaikan kepada Bapak Presiden," kata Hatta saat memberikan keterangan kepada awak media di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2026.
Ia menjelaskan bahwa pelantikan anggota Wantimpres dilakukan setelah adanya perubahan regulasi dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 menjadi Undang-Undang Tahun 2024.
Baca Juga: Sah! Prabowo Lantik Praktikno Jadi Ketua Wantimpres dan Hatta Rajasa Wakil
Perubahan tersebut turut mengatur kedudukan Wantimpres. Lembaga yang sebelumnya berstatus sebagai lembaga pemerintah kini menjadi lembaga negara yang berkedudukan tetap di bawah Presiden.
Dalam menjalankan tugasnya, Hatta menyebut Wantimpres akan memberikan berbagai masukan yang dihimpun dari beragam sudut pandang untuk mendukung pemerintahan Presiden Prabowo.
"Tugas kami adalah menyukseskan Bapak Presiden dengan memberikan masukan-masukan yang berkualitas dari berbagai macam aspek yang kami kumpulkan," ujarnya.
Hatta juga menegaskan kesediaan seluruh anggota Wantimpres untuk mengabdikan diri dengan memberikan saran dan pertimbangan yang terbaik bagi kepentingan bangsa dan negara.
Baca Juga: Momen Zulhas dan Hatta Rajasa Naik Ojek di Hambalang
Selain Pratikno dan Hatta Rajasa, Muhammad Qodari dipercaya sebagai Sekretaris Wantimpres sekaligus anggota.
Presiden Prabowo turut melantik Shinta Nuriyah Wahid, Muhammad Quraish Shihab, Bambang Soesatyo, Agum Gumelar, Budi Gunawan, Chairul Tanjung, Salim Segaf Aljufri, K.H. Anwar Iskandar, K.H. Said Aqil Siradj, K.H. Yahya Cholil Staquf, Philip Kuncoro Wijaya, dan Budi Tanuwibowo sebagai anggota Wantimpres.
Selain nama-nama tersebut, anggota Wantimpres lainnya ialah Ida Bagus Purwalaksana, Soekarwo, Jusuf Hamka, Dato' Sri Tahir, Jusuf Wanandi, Margarito Kamis, Rocky Gerung, Mohamad Hatta, Anwar Usman, Ignasius Jonan, dan Murdaya Poo.
(Sumber: Antara)
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Hatta Rajasa memberikan keterangan kepada media usai pelantikan di Istana Negara Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2026. (Antara)