Berhasil Pertahankan Disertasi, Ekawati Rini Lestari Raih Gelar Doktor Ilmu Administrasi UI

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Okt 2026, 20:30
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ekawati Rini Lestari resmi menyandang gelar doktor ilmu administrasi Universitas Indonesia. Ekawati Rini Lestari resmi menyandang gelar doktor ilmu administrasi Universitas Indonesia.

Ntvnews.id, Jakarta - Profesional senior bidang perpajakan sekaligus dosen, Ekawati Rini Lestari resmi menyandang gelar doktor. Ini setelah ia berhasil lulus dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI), Jumat, 2 Oktober 2026.

Ekawati berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul "Rekonstruksi Kebijakan Perpajakan Berbasis Multi-Level Taxation untuk Mendukung Transisi Ekonomi Sirkular pada Industri Semen di Indonesia", di hadapan para penguji.

Ekawati mengaku senang bisa menyandang gelar doktor ilmu administrasi dari Universitas Indonesia. Sebab, proses yang ia lalui untuk mencapai titik ini tidaklah mudah.

"Perasaan saya tentu saja berbahagia setelah seluruh perjalanan panjang yang saya lalui untuk bisa berhasil mencapai gelar doktor pada hari ini dan saya berharap apa yang saya sudah rekomendasikan bisa diterapkan di Indonesia," ujarnya di Auditorium EDISI 2020, Kampus FISIP UI, Depok, Jawa Barat.

Ekawati mengungkapkan, keluarga yang membuatnya semangat untuk menyelesaikan disertasi hingga akhirnya meraih gelar doktor. Lalu juga pihak promotor yang memberikan harapan kepadanya cukup tinggi, agar ia senantiasa berkembang.

"Berkembang terus dan tentu saja seperti tadi sudah teman-teman juga saksikan anak-anak (mahasiswa dan mahasiswi) sepertinya cinta sekali sama saya. Jadi ini akan menambah kapabilitas saya gitu ya kapabilitas saya dan juga kepercayaan saya untuk bisa memberikan ilmu yang saya peroleh kepada mereka sehingga secara edukasi saya bisa lebih memberikan kontribusi kepada anak-anak yang saya ajar nantinya," paparnya.

Adapun dalam penyusunan disertasi, Ekawati dibimbing Prof. Dr. Haula Rosdiana, M.Si. sebagai promotor, dan Dr. Titi Muswati Putranti, M.Si. sebagai kopromotor. Sementara penguji antara lain Prof. Dr. Edi Slamet Irianto, M.Si., Dr. Bayari, S., M.Tax., M.H., Dr. Prianto Budi Saptono Ak., CA., MBA., Prof. Dr. Milla Sepliana Setyowati, S.Sos., M.Ak., dan Dr. Ning Rahayu, M.Si.. Sidang dipimpin oleh Ketua yakni Prof. Dr. Dra. Retno Kusumastuti, M.Si..

Tak ada perdebatan berarti dalam sidang tersebut. Ekawati berhasil menjawab semua pertanyaan penguji, meski ada sejumlah masukan.

Sidang Terbuka Promosi Doktor FIA UI Ekawati Rini Lestari. Sidang Terbuka Promosi Doktor FIA UI Ekawati Rini Lestari.

Ekawati mengaku cukup tegang saat sidang, kendati dirinya juga seorang dosen pada Program Studi Administrasi Perpajakan di Sekolah Vokasi Universitas Indonesia.

"Jujur saja. Kalau bagi saya sidang tetap saja yang namanya sidang jadi tegang ya. Tapi melihat antusias dari audiens dan juga para penguji dan juga masukan yang telah mereka berikan saya percaya itu akan membawa perbaikan disertasi saya dan juga bisa terus diterapkan pengembangannya dan juga manfaatnya buat Indonesia saya rasa akan bisa lebih baik lagi," paparnya.

Adapun dalam penelitiannya, Ekawati menawarkan model tata kelola bernama lifecycle-based tax governance for circular economy (LTG-CE). Model itu menghubungkan kebijakan pajak pusat, sektoral, dan daerah sepanjang siklus industri semen.

Menurut dia, transisi ekonomi sirkular tidak bisa didorong hanya dengan satu instrumen pajak. Industri semen penting bagi pembangunan, tetapi padat energi, padat sumber daya, dan beremisi tinggi. Industri ini juga punya potensi sirkular, misalnya lewat pemanfaatan refuse-derived fuel, bahan bakar dan bahan baku alternatif, substitusi klinker, material sekunder, efisiensi energi, dan teknologi rendah karbon.

"Tantangan utama tidak semata-mata terletak pada ketiadaan kebijakan, melainkan pada ketidakselarasan antar-instrumen, antar-aktor, dan antarlevel pemerintahan. PPh, PPN, pajak karbon, insentif perpajakan, PNBP, PBB, pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB), retribusi, kepabeanan, serta regulasi sektoral belum selalu membentuk sinyal ekonomi yang konsisten," papar Ekawati.

Akumulasi beban pajak, pungutan, perizinan, dan biaya logistik dapat membuat praktik sirkular kalah kompetitif dibanding pola produksi linier. Atas itu, dalam disertasinya, Ekawati menyatakan multi-level taxation dipakai sebagai cara pandang sistemis, bukan sebagai satu jenis pajak.

Cara pandang tersebut menganalisis bagaimana berbagai pajak dan pungutan di tingkat pusat, sektoral, dan daerah bersama-sama memengaruhi biaya transisi, keputusan investasi, adopsi teknologi, emisi, dan keberlanjutan penerimaan negara.

Guna menjawab persoalan tersebut, penelitian ini menggunakan paradigma konstruktivisme dengan pendekatan kualitatif-sistemis yang memadukan soft systems methodology dan system dynamics.

Data primer dikumpulkan dari 25 informan melalui 17 sesi wawancara mendalam. Para informan dimaksud berasal dari pemerintah pusat, kementerian terkait, pemda, pelaku industri, asosiasi, akademisi, dan praktisi perpajakan. Temuan lalu ditriangulasi dengan regulasi, dokumen kebijakan, laporan institusional dan industri, data statistik, literatur akademik, serta observasi.

Soft systems methodology dipakai untuk memahami situasi bermasalah, memetakan aktor dan kepentingan, serta menyusun model konseptual, yang lalu diterjemahkan ke dalam causal loop diagram dan stock and flow diagram konseptual. Model ini berfungsi sebagai laboratorium kebijakan, bukan alat peramalan numerik yang presisi.

Hasil penelitian menunjukkan adanya ketidakselarasan kebijakan (policy misalignment) yang bersifat sistemis. Secara horizontal, instrumen pajak, pungutan, dan kebijakan sektoral belum selalu saling menguatkan.

Secara vertikal, agenda dekarbonisasi dan pengurangan bahan baku primer dapat berbenturan dengan kepentingan pemerintah daerah menjaga pendapatan asli daerah dari kegiatan ekstraksi. Sementara, dari sisi waktu, investasi sirkular membutuhkan kepastian jangka panjang, sementara perubahan prosedur dan ketidakpastian implementasi menaikkan risiko investasi.

"Dinamika tersebut membentuk low-circularity equilibrium. Ketika biaya dan ketidakpastian meningkat, kelayakan investasi menurun. Investasi yang terbatas memperlambat adopsi teknologi dan material sirkular. Akibatnya, praktik linier tetap lebih menarik dan sistem sulit bergerak menuju tingkat sirkularitas yang lebih tinggi," papar Ekawati.

Penelitian selanjutnya membandingkan 4 skenario yakni business as usual, pajak karbon, insentif pajak, dan LTG-CE. Pada skenario business as usual, investasi dan adopsi sirkular naik lambat, sedangkan penurunan emisi terbatas.

Pada skenario pajak karbon diketahui bahwa pajak karbon lebih kuat menekan emisi, tetapi jika diterapkan sendiri berpotensi menambah tekanan biaya dan belum cukup memperbaiki kelayakan investasi. Adapun skenario insentif pajak menunjukkan bahwa insentif lebih efektif mendorong investasi, tetapi pengurangan emisinya cenderung terbatas.

Skenario LTG-CE menunjukkan perubahan yang paling komprehensif. Kerangka ini menggabungkan pajak karbon, insentif hijau berbasis kinerja, perlakuan pajak yang mendukung input sirkular, harmonisasi pungutan pusat dan daerah, mekanisme revenue recycling, circular tax reporting, dan green fiscal transfer.

"Kombinasi tersebut memperkuat investasi dan adopsi sirkular, menurunkan emisi secara lebih kuat, meningkatkan policy alignment, menjaga profitabilitas relatif, dan mendukung keberlanjutan basis penerimaan dalam jangka panjang," kata Ekawati.

Ekawati Rini Lestari bersama para mahasiswa dan mahasiswinya. Ekawati Rini Lestari bersama para mahasiswa dan mahasiswinya.

Disertasi Ekawati menghasilkan empat kontribusi utama. Pertama, multi-level taxation framework yang memperluas analisis dari instrumen tunggal ke konfigurasi sistem perpajakan lintas level. Kedua, dynamic policy alignment framework yang memosisikan keselarasan kebijakan sebagai mekanisme dinamis pembentuk investasi, adopsi, dan emisi.

Ketiga, integrasi soft systems methodology dan system dynamics untuk menjembatani kompleksitas sosial-kelembagaan dengan perilaku sistem. Keempat, LTG-CE sebagai arsitektur kebijakan yang mengintegrasikan instrumen di tahap hulu, produksi, hilir, dan lintas tahap.

Karenanya, Ekawati merekomendasikan implementasi bertahap. Dalam jangka waktu 1-3 tahun, pemerintah perlu memprioritaskan harmonisasi kebijakan pusat-daerah, penguatan insentif investasi sirkular, dan indikator kinerja yang dapat diverifikasi.

Dalam 3-5 tahun, agenda diarahkan pada penerapan pajak karbon, redesain pajak MBLB, reformasi PPN untuk input sirkular, dan penguatan sistem data. Lalu, dalam 5-10 tahun, multi-level taxation perlu diinstitusionalisasikan melalui circular tax reporting dan green fiscal transfer yang permanen.

Ekawati pun menekankan perlunya unit atau kelompok kerja lintas kementerian dan lintas level pemerintahan yang punya mandat menyelaraskan instrumen, mengelola data, mengevaluasi hasil, dan menyelesaikan konflik kebijakan.

"Dengan desain tersebut, perpajakan tidak lagi hanya berfungsi sebagai alat penghimpun penerimaan, tetapi juga sebagai instrumen transformasi industri yang berkeadilan dan berkelanjutan," tandas Ekawati.

x|close