A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property 'name' of non-object

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 457

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 457
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 42
Function: meta

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property 'id' of non-object

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 458

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 458
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 42
Function: meta

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property 'name' of non-object

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 491

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 491
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 53
Function: author

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property 'name' of non-object

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 457

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 457
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 71
Function: meta

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property 'id' of non-object

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 458

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 458
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 71
Function: meta

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property 'name' of non-object

Filename: controllers/Read.php

Line Number: 91

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 91
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property 'id' of non-object

Filename: controllers/Read.php

Line Number: 92

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 92
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

KemenPPPA Dorong Penanganan Kasus Kekerasan di OKI Tetap Berperspektif Gender - Ntvnews.id

KemenPPPA Dorong Penanganan Kasus Kekerasan di OKI Tetap Berperspektif Gender

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Sep 2026, 13:25
thumbnail-author
Amanda Putri Utomo
Penulis
thumbnail-author
Editor
Bagikan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) meminta penanganan kasus kekerasan yang terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, dilakukan dengan tetap mengedepankan perspektif gender serta memperhatikan hak dan kondisi seluruh pihak yang terlibat.

Menteri PPPA Arifah Fauzi mengatakan perlindungan terhadap perempuan yang berhadapan dengan hukum perlu dilakukan dengan mempertimbangkan kemungkinan adanya unsur kekerasan, diskriminasi, maupun kondisi rentan yang menyertai suatu perkara.

"Setiap tindakan kekerasan harus dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta kewenangan aparat penegak hukum dalam menangani perkara. KemenPPPA mendorong agar penegak hukum tetap responsif terhadap kondisi, kebutuhan, dan hak perempuan, tanpa mencampuri kewenangan maupun proses hukum yang sedang berjalan," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Selasa, 29 September 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan Arifah setelah muncul kasus kekerasan yang diduga dilakukan seorang perempuan berusia 30 tahun terhadap suaminya di Kabupaten OKI. Peristiwa tersebut menyebabkan sang suami meninggal dunia.

Baca Juga: Pembebasan Bechi, KemenPPPA soroti Perlindungan dan Keamanan Korban

KemenPPPA menyayangkan peristiwa kekerasan yang berujung pada hilangnya nyawa tersebut. Dalam proses penanganannya, kementerian menekankan pentingnya pemeriksaan perkara secara profesional dan objektif dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

Selain aspek hukum, perspektif gender juga dinilai perlu digunakan dalam menangani perkara tersebut. Pendekatan ini diarahkan agar kondisi, hak, serta kebutuhan masing-masing pihak yang terlibat dalam kasus dapat tetap menjadi perhatian selama proses berlangsung.

Untuk mendukung penanganan kasus, KemenPPPA telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait. Koordinasi melibatkan aparat penegak hukum, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), bantuan hukum atau advokat, serta lembaga penyedia layanan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Perhatian KemenPPPA juga diarahkan kepada anak-anak yang terdampak akibat peristiwa tersebut. Dua anak dari pasangan yang terlibat dalam kasus itu diketahui masing-masing masih berusia 4 tahun dan 7 bulan.

Baca Juga: KemenPPPA Minta Penanganan Karhutla Utamakan Keselamatan Anak 

"Kami juga memberikan perhatian terhadap kondisi anak yang terdampak dari peristiwa tersebut. KemenPPPA telah berkoordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Sumatera Selatan untuk memastikan kedua anak, yang masing-masing berusia 4 tahun dan 7 bulan, memperoleh pendampingan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi mereka," kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.

Pendampingan terhadap kedua anak tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan hak-hak mereka tetap terpenuhi selama proses hukum berlangsung. KemenPPPA menekankan bahwa setiap langkah perlindungan harus menempatkan kepentingan terbaik bagi anak sebagai pertimbangan utama.

Melalui koordinasi lintas lembaga tersebut, KemenPPPA memastikan kebutuhan perlindungan perempuan dan anak tetap menjadi perhatian tanpa mengesampingkan proses hukum serta kewenangan aparat penegak hukum dalam menangani perkara.

(Sumber: ANTARA) 

x|close