Ntvnews.id, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia bersiap menggelar investigasi mendalam guna membenahi tata kelola pemasyarakatan dari hulu hingga hilir, menyusul temuan berbagai persoalanntermasuk penggunaan fasilitas mewah oleh narapidana saat inspeksi mendadak di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Ketua Ombudsman RI Nuzran Joher mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyerahkan secara langsung laporan hasil temuan beserta saran perbaikan kepada Inspektur Jenderal Imipas Rudi Setiawan, yang diwakili oleh anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan.
"Ya, bertepatan dengan serah terima jabatan pada hari ini, kami, dalam hal ini Ibu (anggota) komisioner bidang hukum, telah menyampaikan ya, hasil temuan di Lapas Kelas IIA Cibinong dalam bentuk saran dan perbaikan. Alhamdulillah pada hari ini telah disampaikan ke kementerian," ujar Nuzran di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Senin (5/10).
Menurut Nuzran, langkah lembaga pengawas pelayanan publik ini tidak akan berhenti pada temuan sidak semata. Ombudsman berencana merumuskan pembenahan menyeluruh melalui mekanisme investigasi atas prakarsa sendiri yang nantinya akan dibahas dan ditetapkan dalam rapat pleno.
Melalui investigasi tersebut, Ombudsman membuka peluang untuk melahirkan rekomendasi strategis terkait perombakan kelembagaan apabila ditemukan masalah fundamental dalam tata kelola pemasyarakatan.
"Jadi tidak sebatas hanya temuan, tetapi ingin kita bagaimana lebih dalam untuk mengetahui bagaimana persoalan lapas ini betul-betul menjadi tata kelola. Apakah nanti rekomendasinya bisa saja Ditjen Pemasyarakatan itu menjadi badan tersendiri. Nah, itu bisa kita lakukan dalam bentuk investigasi yang mendalam untuk itu," tutur Nuzran.
Kendati demikian, ketika disinggung mengenai identitas maupun jumlah narapidana yang kedapatan menikmati fasilitas mewah di Lapas Cibinong, Nuzran menyebut pihaknya belum masuk ke tahap detail tersebut dan memerlukan perangkat investigasi formal untuk menggali data lebih lanjut. "Kita belum sedalam itu. Makanya kita butuh satu alat yang di Ombudsman ini adalah investigasi," ucapnya.
Ia menambahkan, mekanisme investigasi akan memberikan keleluasaan bagi lembaga untuk mendalami berbagai informasi, dugaan, data, maupun laporan secara komprehensif melalui pemanggilan para pihak terkait. "Nah, kalau investigasi kan lebih mendalam, kita bisa memanggil para pihak dengan asumsi bahwa ada informasi, kemudian ada dugaan, bisa ada data, bisa ada laporan, sehingga mekanisme di Ombudsman lebih dalam lagi untuk mengetahui persoalan dari hulu sampai hilir," pungkasnya.
(Sumber: Antara)
Ketua Ombudsman RI Nuzran Joher (kanan) dalam wawancara media di Jakarta, Senin (5/10/2026). (Antara)