DPR Fit and Proper Test 23 Calon Anggota BPK, Cuma 2 yang Terpilih

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Okt 2026, 15:15
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. (YouTube TVR Parlemen)

Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI hari ini. Sebanyak 23 calon anggota BPK menjalani fit and proper test. Dari 23 orang tersebut, nantinya hanya dua orang yang terpilih.

Fit and proper test untuk calon anggota BPK periode 2026-2031 itu, dilaksanakan Komisi XI DPR.

"Komisi XI DPR RI akan memilih dua di antara 23 nama calon anggota BPK RI dan selanjutnya akan disampaikan di rapat paripurna," ujar Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, Senin, 5 Oktober 2026.

Dalam uji kelayakan, DPR akan menggali sejumlah aspek dari masing-masing calon. Antara lain terkait kapasitas, visi dan misi, integritas, serta pemahaman mengenai tugas dan kewenangan BPK.

Baca Juga: BPK Mulai Periksa Pengelolaan Nikel di Sulawesi Tengah

Para calon juga akan mengikuti sesi pendalaman dan tanya jawab dengan anggota Komisi XI DPR.

Diketahui, proses pemilihan calon anggota BPK telah berlangsung sejak pertengahan tahun ini. Komisi XI DPR membuka pendaftaran calon pada 12 Juni hingga 2 Juli 2026.

Usai pendaftaran ditutup, DPR melakukan tahapan seleksi administrasi dan uji publik. Dari rangkaian itu, sebanyak 23 nama selanjutnya disampaikan kepada DPD RI untuk mendapatkan pertimbangan.

Komite IV DPD selanjutnya melakukan fit and proper test terhadap 23 calon pada 26-27 September 2026.

Dari hasil uji kelayakan, DPD menetapkan 10 nama dengan peringkat terbaik untuk disampaikan kepada DPR sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan dua anggota BPK terpilih.

Kesepuluh nama itu yakni Nyoman Adhi Suryadnyana, Khaidir Abdurrahman, Agung Nur Prabohudono, Diana, Asep Rahmat Suwandha, Iggi Haruman Achsien, Martuama Saragi, A. Iskandar Zulkarnain, Bunyamin, dan Sapta Haryana.

Usai proses fit and proper test selesai, Komisi XI DPR akan menentukan dua calon yang dinilai paling layak untuk menduduki posisi anggota BPK periode 2026-2031.

Nama yang terpilih selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk mendapatkan persetujuan. Usai memperoleh persetujuan DPR, kedua calon akan disampaikan ke Presiden Prabowo Subianto dan selanjutnya dilantik.

x|close