Kendala Validasi Data, BGN Hentikan Sementara Operasional 7 SPPG di Kudus

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Okt 2026, 17:01
thumbnail-author
Naila Fadhilah
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta -Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan untuk menghentikan sementara operasional tujuh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Kebijakan ini diambil menyusul adanya kendala administratif terkait proses pendataan serta validasi penerima manfaat.

Ketua Paguyuban Mitra SPPG Kabupaten Kudus Wahyu Widodo menjelaskan, penghentian sementara tersebut merupakan prosedur penyesuaian terhadap aturan baru dari BGN mengenai validasi dan rekonsiliasi data penerima manfaat. Meski demikian, ia memastikan bahwa kebijakan ini bersifat sementara dan tidak ada penutupan permanen.

"Penghentian tersebut bersifat sementara, menyusul adanya aturan baru dari BGN terkait validasi dan rekonsiliasi data penerima manfaat. Kami pastikan tidak ada yang diberhentikan secara permanen karena saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi," ujar Wahyu di Kudus, Senin, 5 Oktober 2026.

Kendala teknis ini utamanya dipicu oleh ketidaksesuaian data penerima manfaat antara Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan sistem internal yang digunakan oleh BGN. Sejumlah nomor induk sekolah (NIS) tercatat belum terinput ke dalam aplikasi BGN, sehingga mengakibatkan jumlah penerima manfaat pada sistem terbaca nihil.
 

"Misalnya penerima manfaatnya ada 100 atau 1.000, kalau nomor induk sekolahnya tidak ada di sistem BGN, maka datanya terbaca nol," terangnya.

Operasional ketujuh SPPG tersebut dihentikan sementara mulai Minggu malam hingga Senin ini, sembari menunggu proses perbaikan data selesai dikerjakan. Wahyu berharap pembenahan administrasi ini dapat rampung dalam waktu satu hari. Namun, jika prosesnya memakan waktu lebih lama, pihak pengelola akan segera berkoordinasi dengan koordinator wilayah (Korwil) serta tingkat regional terkait.

Senada dengan hal tersebut, Koordinator SPPG Kudus Febria Suryaningrum turut membenarkan adanya penghentian sementara pada tujuh titik layanan akibat proses pendataan dari Pusat Data dan Informasi BGN. Kendati demikian, ia belum merinci lebih jauh ihwal daftar unit yang terdampak maupun perkembangan proses perbaikannya.

Berdasarkan data dari berbagai sumber, ketujuh unit SPPG yang mengalami penghentian sementara operasional ini meliputi fasilitas yang berada di Kecamatan Bae, Dawe, Jati, serta masing-masing dua titik di Kecamatan Kota dan Kaliwungu.
 
 
(Sumber: Antara)
 
x|close