500 Mantan Pejabat Eropa Desak UE Sanksi Permukiman Israel di Tepi Barat

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Okt 2026, 10:21
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Arsip - Ekskavator Israel membongkar rumah warga Palestina di desa Deirat, timur Masafer Yatta, di kota Hebron, Tepi Barat selatan Senin, 4 Mei 2026. Arsip - Ekskavator Israel membongkar rumah warga Palestina di desa Deirat, timur Masafer Yatta, di kota Hebron, Tepi Barat selatan Senin, 4 Mei 2026. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Sekitar 500 mantan diplomat, menteri, dan pejabat Eropa mendesak Uni Eropa (UE) beserta negara-negara anggotanya mengambil langkah tegas terhadap perluasan permukiman Israel di Tepi Barat.

Desakan tersebut disampaikan melalui surat terbuka yang dikutip kantor berita Belga, Selasa, 6 Oktober 2026. Para mantan pejabat secara khusus meminta UE bertindak terhadap proyek permukiman E1 yang mencakup pembangunan lebih dari 1.200 unit rumah di sekitar Yerusalem.

Mereka memperingatkan pembangunan proyek tersebut berpotensi memisahkan Tepi Barat yang diduduki menjadi dua wilayah. Proyek itu juga dinilai dapat semakin mengisolasi Yerusalem Timur dari kawasan Palestina lainnya.

Sejumlah mantan pejabat tinggi turut membubuhkan tanda tangan dalam surat tersebut. Di antaranya mantan Perdana Menteri Belgia Yves Leterme, mantan Perdana Menteri Prancis Dominique de Villepin dan Alain Juppe, mantan Perdana Menteri Swedia Stefan Lofven, serta mantan Perdana Menteri Italia Massimo D’Alema.

Dalam surat itu, mereka menilai solusi dua negara merupakan “satu-satunya hasil yang mungkin” untuk mengakhiri konflik Israel-Palestina.

Baca Juga: Israel Berlakukan Penutupan Tepi Barat Palestina hingga 3 Oktober

“Meskipun aneksasi wilayah baru tersebut memiliki konsekuensi yang luas, UE belum mengambil tindakan untuk mencegah E1,” kata mereka dalam surat tersebut, dikutip dari Anadolu, Selasa.

Para penandatangan surat menilai UE belum menjalankan kewajibannya secara maksimal dalam merespons dugaan pelanggaran hukum internasional.

Mereka juga menyoroti sikap Jerman dan Italia yang menolak pemberlakuan sanksi terhadap Israel.

Para mantan pejabat tersebut meminta Komisi Eropa segera mengusulkan regulasi untuk memberikan sanksi kepada lembaga keuangan maupun penyedia layanan lain yang terlibat dalam pembangunan proyek E1 dan permukiman lain yang dinilai ilegal berdasarkan hukum internasional.

Selain sanksi, mereka mendesak UE menghentikan seluruh aktivitas perdagangan dengan permukiman Israel yang berada di wilayah Palestina yang diduduki.

Para pemimpin UE dijadwalkan membahas sejumlah persoalan, termasuk situasi Timur Tengah, dalam KTT yang berlangsung di Brussel pada 15–16 Oktober 2026.

Di tengah kekhawatiran terhadap kebijakan Israel di wilayah Palestina yang diduduki serta operasi militer Israel di kawasan, seruan agar Perjanjian Asosiasi UE-Israel ditangguhkan juga terus bermunculan.

x|close