Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pelindungan ketenagakerjaan menjadi undang-undang (UU). Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna DPR.
Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
Sebanyak 326 anggota DPR hadir dalam paripurna ini. Sejumlah perwakilan dari pihak buruh juga hadir di balkon ruang paripurna.
Wakil Ketua Komisi IX DPR yang juga ketua Panja RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Putih Sari, awalnya menyampaikan laporannya atas pembahasan aturan ini. Lalu, pimpinan rapat menanyakan persetujuan para peserta rapat.
"Sekarang kami akan menanyakan kepada seluruh fraksi apakah RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2026.
"Setuju," jawab peserta rapat.
Komisi IX DPR bersama pemerintah sebelumnya menyepakati RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan dilanjutkan ke paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. Keputusan ini diambil dalam rapat kerja pengambilan keputusan tingkat I RUU Ketenagakerjaan, Senin, 5 Oktober 2026.
Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan, Putih Sari, mulanya menyampaikan poin-poin dari perubahan RUU yang dibahas intensif oleh Komisi IX DPR. Dia mengatakan soal urgensi perubahan dari RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan.
Ia menjelaskan RUU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal. Masing-masing fraksi lantas menyampaikan pendapat akhirnya terkait RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan ini.
Pihak pemerintah, yakni Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, mengapresiasi pembahasan yang dilakukan oleh Komisi IX DPR. Ia mengatakan pemerintahan menyetujui RUU tersebut dibawa ke tingkat paripurna untuk disahkan menjadi UU.
"Apakah Komisi IX DPR dan pemerintah dapat menyetujui RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan untuk selanjutnya dibawa ke pembicaraan tingkat II?" tanya Dasco yang dijawab "setuju" oleh anggota DPR peserta rapat.
Rapat paripurna DPR RI pengesahan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan. (YouTube TVR Parlemen)