A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: preg_match(): Unknown modifier 'K'

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 265

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 265
Function: preg_match

File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 164
Function: tag_link

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 60
Function: content

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

KPK Segera Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid - Ntvnews.id

KPK Segera Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Okt 2026, 18:31
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Rabu, 7 Oktober 2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi ketidakhadiran Nusron Wahid. Ia menyatakan bahwa pihak penyidik akan segera menjadwalkan ulang pemanggilan tersebut demi kelancaran proses hukum.

"Untuk jadwal ulang pemeriksaannya nanti kami akan update. Tentunya penyidik juga berharap dapat dilakukan secepatnya, karena tentu juga semua masyarakat menginginkan proses-proses hukum, khususnya terhadap dugaan tindak pidana korupsi, juga dapat dilakukan seefektif mungkin," tegas Budi Prasetyo.

Pernyataan Budi menegaskan komitmen KPK untuk memproses kasus ini dengan cepat dan transparan, merespons ekspektasi publik terhadap penuntasan kasus-kasus dugaan korupsi.

Baca Juga: Nusron Wahid Mangkir Pemeriksaan KPK Hari Ini, Penyidik Agendakan Jadwal Ulang

"Untuk detail materi penyidikan, tentu beberapa hal tidak bisa kami sampaikan karena ini masih proses," jelas Budi.

Lebih lanjut, ia menjanjikan bahwa seluruh fakta dan detail kasus akan diungkap secara terang benderang saat perkara ini telah dilimpahkan ke pengadilan.

"Dan pada saatnya nanti ketika perkara ini sudah masuk ke tahap persidangan, semuanya akan terbuka secara utuh, secara lengkap bagaimana kronologi peristiwa, bagaimana bangunan perkaranya, termasuk peran dari para pihak nanti akan terbuka di persidangan," pungkasnya.

x|close