Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Rabu, 7 Oktober 2026.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi ketidakhadiran Nusron Wahid. Ia menyatakan bahwa pihak penyidik akan segera menjadwalkan ulang pemanggilan tersebut demi kelancaran proses hukum.
"Untuk jadwal ulang pemeriksaannya nanti kami akan update. Tentunya penyidik juga berharap dapat dilakukan secepatnya, karena tentu juga semua masyarakat menginginkan proses-proses hukum, khususnya terhadap dugaan tindak pidana korupsi, juga dapat dilakukan seefektif mungkin," tegas Budi Prasetyo.
Pernyataan Budi menegaskan komitmen KPK untuk memproses kasus ini dengan cepat dan transparan, merespons ekspektasi publik terhadap penuntasan kasus-kasus dugaan korupsi.
Baca Juga: Nusron Wahid Mangkir Pemeriksaan KPK Hari Ini, Penyidik Agendakan Jadwal Ulang
"Untuk detail materi penyidikan, tentu beberapa hal tidak bisa kami sampaikan karena ini masih proses," jelas Budi.
Lebih lanjut, ia menjanjikan bahwa seluruh fakta dan detail kasus akan diungkap secara terang benderang saat perkara ini telah dilimpahkan ke pengadilan.
"Dan pada saatnya nanti ketika perkara ini sudah masuk ke tahap persidangan, semuanya akan terbuka secara utuh, secara lengkap bagaimana kronologi peristiwa, bagaimana bangunan perkaranya, termasuk peran dari para pihak nanti akan terbuka di persidangan," pungkasnya.
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat (Antara)