Dasco Pimpin Pembentukan Panja RUU Pemilu di Komisi II DPR, Bahtra Banong Jadi Ketua

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Okt 2026, 18:06
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat pembentukan Panja RUU Pemilu. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat pembentukan Panja RUU Pemilu. (NTVNews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin pembentukan panitia kerja (panja) penyusunan RUU Pemilu. Panja ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong, yang sebelumnya dipimpin oleh Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.

"Berdasarkan ketentuan Pasal 158 ayat (3) Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib, rapat internal panja pada hari ini akan menetapkan Saudara Bahtra Banong sebagai Ketua Panja penyusunan RUU tentang Pemilu, apakah dapat disetujui?" tanya Dasco di ruang rapat Komisi II DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2026.

"Setuju," jawab anggota Dewan.

Dasco menjelaskan, pembentukan panja diperlukan untuk membahas substansi RUU Pemilu secara lebih mendalam, terarah, dan komprehensif. Ia mengatakan, Komisi II DPR telah menyepakati pembentukan panja penyusunan RUU Pemilu dalam rapat internal pada 29 September 2026.

"Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi legislasi Komisi II DPR RI, khususnya dalam penyusunan rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum, diperlukan pembentukan panitia kerja sebagai perangkat kerja yang membahas substansi RUU secara lebih mendalam, terarah, dan komprehensif," papar dia.

"Berdasarkan hasil rapat internal Komisi II DPR RI tanggal 29 September 2026, Komisi II DPR RI telah menyepakati pembentukan Panja penyusunan RUU tentang Pemilu," imbuhnya.

Dasco menjelaskan, pembentukan panja bertujuan untuk memperlancar proses penyusunan RUU Pemilu. Di samping itu, juga memastikan setiap materi muatan RUU dibahas secara cermat.

"Melalui pembentukan panja serta penetapan ketua panja ini, Komisi II DPR RI berkomitmen menjalankan amanat Prolegnas Prioritas Tahun 2026 secara optimal. Penyusunan RUU tentang Pemilu diharapkan berjalan secara terbuka, partisipatif, transparan, dan berorientasi pada penguatan kualitas demokrasi di Indonesia," papar Dasco.

Kata Dasco, Komisi II DPR berkomitmen menjalankan amanat Prolegnas Prioritas 2026 melalui penyusunan RUU Pemilu. Ia berharap pembahasan RUU Pemilu berlangsung secara terbuka, partisipatif.

"Dengan ditetapkannya sebagai panja dan ketua panja, maka dengan ini bangsa Indonesia menuju pemilihan umum," tandas Dasco.

x|close