Menkeu Suahasil Rinci Pembagian Tugas 3 Wamenkeu, dari Pajak hingga Belanja Negara

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Okt 2026, 11:55
thumbnail-author
Amanda Putri Utomo
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Wakil Menteri Keuangan Wakil Menteri Keuangan

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan pembagian fokus kerja tiga wakil menteri keuangan (wamenkeu) yang kini melengkapi jajaran pimpinan Kementerian Keuangan. Pembagian tersebut mencakup pengelolaan sektor keuangan, penerimaan negara, hingga belanja dan perbendaharaan negara.

Dalam konferensi pers APBN KiTa di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, Suahasil mengatakan dirinya bersama ketiga wakil menteri akan bekerja secara terkoordinasi untuk mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta menjalankan tugas kementerian.

Meski masing-masing wakil menteri memiliki bidang prioritas, pembagian tersebut tidak berarti tanggung jawab mereka terbatas pada satu sektor saja. Setiap pejabat tetap perlu memperhatikan berbagai persoalan fiskal yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara.

“Sifatnya adalah fokus pekerjaan, berarti yang lainnya juga diperhatikan,” kata Suahasil.

Ia menjelaskan, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung akan memusatkan perhatian pada sektor keuangan, hubungan internasional, serta pembiayaan. Bidang-bidang tersebut menjadi fokus utama Juda dalam membantu pelaksanaan tugas Menteri Keuangan.

Baca Juga: Menkeu Ungkap Alasan Danantara Belum Setor Dividen ke Kas Negara

Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Nurkholisoh Ibnu Aman mendapat tanggung jawab pada sektor penerimaan negara. Cakupan tugasnya meliputi penerimaan perpajakan, kepabeanan dan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

“Kita semua tahu betapa pentingnya aspek penerimaan negara ini bagi APBN,” ujar Suahasil menambahkan.

Adapun Wakil Menteri Keuangan Luky Alfirman akan menangani bidang belanja negara, perbendaharaan, serta transfer ke daerah (TKD). Fokus tersebut berkaitan dengan pengelolaan pengeluaran pemerintah dan penyaluran anggaran kepada pemerintah daerah.

Di luar pembagian bidang tersebut, Suahasil bersama ketiga wakil menteri juga akan menangani urusan manajemen dan organisasi internal kementerian. Hal ini mencakup pengelolaan sumber daya manusia (SDM), anggaran Kementerian Keuangan, serta berbagai kebutuhan kelembagaan lainnya.

Baca Juga: Momen Santai Purbaya Usai Tak Jadi Menkeu, Sarapan Kupat Tahu hingga Foto Bareng Warga

“Jadi, kami akan bekerja secara bersama-sama, namun akan ada beberapa fokus wakil menteri yang sekarang formasinya komplit,” kata Suahasil.

Formasi tiga wakil menteri keuangan kembali lengkap sejak 1 Oktober 2026. Pengisian jabatan tersebut merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 104P Tahun 2026, yang menetapkan Luky Alfirman dan Nurkholisoh Ibnu Aman untuk mendampingi Juda Agung dalam membantu Suahasil menjalankan tugas sebagai Menteri Keuangan.

Luky dikenal sebagai birokrat senior di lingkungan Kementerian Keuangan. Sementara itu, Nurkholisoh memiliki pengalaman panjang di bidang ekonomi dan penelitian melalui kiprahnya di Bank Indonesia.

Dengan pembagian fokus tersebut, jajaran pimpinan Kementerian Keuangan diharapkan dapat menjalankan pengelolaan fiskal dan administrasi kementerian secara terkoordinasi, dengan tetap memperhatikan keseluruhan tanggung jawab dalam pengelolaan APBN.

(Sumber: ANTARA) 

x|close