Gunung Anak Krakatau Erupsi Lagi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Okt 2026, 17:26
thumbnail-author
Beno Junianto
Penulis & Editor
Bagikan
Ilustrasi - Gunung Anak Krakatau Ilustrasi - Gunung Anak Krakatau (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Gunung Anak Krakatau (GAK) yang berada di perairan Selat Sunda, Lampung Selatan, mengalami dua kali erupsi pada Jumat (9/10/2026) sore. Erupsi pertama tercatat pukul 16.17 WIB, kemudian disusul erupsi kedua pada pukul 16.30 WIB.

Pada erupsi pertama, kolom abu teramati mencapai ketinggian sekitar 250 meter di atas puncak gunung. Sementara itu, erupsi kedua menghasilkan kolom abu dengan ketinggian sekitar 150 meter di atas puncak.

Kepala Pos Pantau Gunung Anak Krakatau di Lampung Selatan, Suwarno, menjelaskan bahwa kolom abu pada erupsi pertama teramati berwarna kelabu, cokelat hingga hitam. Intensitas abu terpantau tebal dengan arah condong ke utara dan barat laut.

“Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 39 mm dan durasi sementara ini ± 3 menit 46 detik,” kata Suwarno.

Berdasarkan pengamatan tersebut, tinggi kolom abu pada erupsi pertama mencapai sekitar 407 meter di atas permukaan laut. Saat laporan dibuat, aktivitas erupsi masih berlangsung.

Sementara itu, erupsi kedua yang terjadi berselang 13 menit menghasilkan kolom abu setinggi sekitar 307 meter di atas permukaan laut, atau sekitar 150 meter di atas puncak.

Dua kali erupsi dalam rentang waktu singkat ini menjadi perhatian terhadap perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau. Meski demikian, informasi mengenai status aktivitas gunung dan rekomendasi keselamatan perlu merujuk pada laporan resmi petugas pemantauan gunung api.

Masyarakat, nelayan, serta pihak yang beraktivitas di sekitar perairan Selat Sunda diimbau untuk mengikuti informasi dan rekomendasi terbaru dari otoritas terkait. Warga juga sebaiknya tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi mengenai dampak erupsi.

Perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau masih perlu dipantau melalui laporan resmi dari pos pengamatan dan instansi berwenang.

Baca Juga: BNPB: Status Siaga Gunung Anak Krakatau Masih Berlaku

x|close