Panama Tetapkan Status Darurat Pascagempa Dahsyat Bermagnitudo 7,5

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Okt 2026, 17:45
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Foto ini,yang diambil pada 9 Oktober 2026, menunjukkan menara lonceng sebuah gereja yang runtuh setelah gempa bumi kuat di Penonome, Provinsi Cocle bagian tengah, Panama Foto ini,yang diambil pada 9 Oktober 2026, menunjukkan menara lonceng sebuah gereja yang runtuh setelah gempa bumi kuat di Penonome, Provinsi Cocle bagian tengah, Panama (Antara)

Ntvnews.id, Panama City - Pemerintah Panama menetapkan status darurat pada Sabtu, 10 Oktober 2026, untuk mengoordinasikan penyaluran bantuan serta mendukung warga yang terdampak gempa bumi dahsyat yang mengguncang negara tersebut pada Jumat, 9 Oktober 2026.

Menteri Kepresidenan Panama Juan Carlos Orillac menjelaskan dalam konferensi pers di istana kepresidenan bahwa penetapan status darurat bertujuan memastikan seluruh lembaga pemerintah tetap siaga dan memiliki sumber daya yang dibutuhkan untuk membantu masyarakat terdampak.

Orillac mengatakan Presiden Jose Raul Mulino telah menginstruksikan pembentukan komisi khusus untuk mengoordinasikan operasi bantuan, mengelola sumber daya, serta memenuhi kebutuhan warga yang terkena dampak bencana.

Pemerintah juga membuka sejumlah pusat pengumpulan sumbangan. Salah satunya berlokasi di Omar Park, Panama City. Selain itu, kantor-kantor pemerintah provinsi akan dimanfaatkan sebagai lokasi tambahan untuk menerima sumbangan, kata Orillac.

Baca Juga: Gempa M7,7 Guncang Panama, KBRI Pastikan WNI di Panama dan Kosta Rika Aman

Gempa bermagnitudo 7,5 mengguncang Panama pada Jumat, 9 Oktober 2026, pukul 12.56 waktu setempat. Pusat gempa berada sekitar 39 kilometer di sebelah barat laut Tonosi, Provinsi Los Santos.

Bencana tersebut menyebabkan kerusakan pada rumah warga, sekolah, fasilitas kesehatan, jalan, serta sejumlah bangunan umum di berbagai wilayah Panama.

Hingga kini, otoritas setempat masih melakukan penilaian terhadap dampak kerusakan sekaligus mengoordinasikan langkah-langkah penanganan darurat.

(Sumber: Antara)

x|close