AHY Tekankan Pembangunan Data Center Harus Jaga Lingkungan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Okt 2026, 21:00
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Infra) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjawab pertanyaan dari awak media di Jakarta, Senin, 12 Oktober 2026. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Infra) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjawab pertanyaan dari awak media di Jakarta, Senin, 12 Oktober 2026. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa pembangunan pusat data atau data center harus memperhatikan kelestarian lingkungan. Pengembangan infrastruktur digital, menurutnya, tidak boleh mengorbankan kenyamanan, kesehatan, maupun kebutuhan dasar masyarakat di sekitar lokasi pembangunan.

"Prinsipnya adalah kita dorong pembangunan data center tanpa merugikan, apalagi mengganggu keseimbangan lingkungan di daerah tersebut. Ingat, masyarakat kita juga tentunya memiliki hak untuk hidup dengan tenang, dengan nyaman, dan sehat, tidak kemudian terganggu kebutuhan dasarnya. Saya rasa itu prinsipnya," ujar AHY di Jakarta, Senin, 12 Oktober 2026.

AHY menjelaskan, kebutuhan pusat data akan terus meningkat seiring dengan semakin luasnya pemanfaatan ekonomi digital, termasuk untuk perdagangan elektronik (e-commerce) dan berbagai aktivitas lainnya. Kondisi tersebut membuat pembangunan fasilitas pusat data di berbagai daerah semakin diperlukan.

Namun, pengembangan fasilitas tersebut membutuhkan perhitungan yang cermat karena konsumsi sumber daya yang besar. Setiap pusat data memerlukan pasokan energi listrik dan air bersih dalam jumlah signifikan.

Baca Juga: Gandeng Ombudsman, Menko AHY Tekankan Tata Kelola dan Transparansi dalam Pembangunan Infrastruktur

AHY menegaskan bahwa kepatuhan terhadap standar dan persyaratan, termasuk ketentuan mengenai dampak lingkungan, perlu dipastikan oleh pihak yang memiliki kewenangan.

"Saya serahkan tentunya kepada pihak-pihak yang memang memiliki kewenangan untuk memastikan apakah data center tertentu itu sudah comply, sudah sesuai dengan standar dan persyaratan yang telah ditetapkan, termasuk juga untuk urusan dampak lingkungannya," kata AHY.

Ia menambahkan, pembangunan pusat data juga harus menjadi bagian dari perencanaan tata ruang yang melibatkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Di kawasan industri, fasilitas tersebut perlu dikembangkan sebagai bagian dari ekosistem yang terintegrasi dan saling mendukung.

"Di sana-sini kita juga mengetahui bahwa kebutuhannya semakin besar dan bahkan ada yang mengatakan Indonesia memiliki peluang bukan hanya menyiapkan data center untuk kebutuhan domestiknya saja, tetapi juga menjadi hub bagi kawasan Asia Tenggara. Nah, di antaranya tentu dihadirkan di sejumlah kawasan industri," ujar AHY.

Baca Juga: AHY Tekankan Penguatan Infrastruktur untuk Keamanan Siber dan Kedaulatan Digital

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah meningkatnya perhatian terhadap dampak lingkungan dari pembangunan pusat data berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghentikan pembangunan pusat data AI milik BDX Data Centers di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. Penghentian dilakukan karena proyek tersebut berjalan tanpa dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Proyek yang memiliki kapasitas daya listrik hingga 640 megawatt (MW) itu dibangun di atas lahan seluas 8.000 meter persegi. Dedi menyampaikan penghentian tersebut setelah melakukan inspeksi mendadak ke lokasi proyek.

Ketiadaan dokumen perizinan tersebut dinilai berpotensi memunculkan persoalan hukum dan dampak lingkungan. Proyek yang mulai dibangun pada 22 September 2026 itu juga memicu kekhawatiran masyarakat terkait kebisingan serta kemungkinan terganggunya ketersediaan air bagi petani setempat.

Berdasarkan data teknis, pusat data AI BDX diperkirakan membutuhkan air hingga 384 liter per detik atau sekitar 33.000 meter kubik per hari ketika beroperasi pada kapasitas penuh. Pada tahap awal pembangunan, kebutuhan airnya tercatat mencapai 6.000 meter kubik per hari.

Menanggapi besarnya kebutuhan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta konsultan proyek memublikasikan hasil kajian teknis secara transparan. Koordinasi dengan Perum Jasa Tirta (PJT) II dan PDAM Purwakarta juga diperlukan untuk memastikan pasokan air bagi pertanian dan masyarakat tetap terjaga.

Pemprov Jawa Barat menyatakan tetap mendukung investasi infrastruktur digital berskala besar. Meski demikian, konsultan dan manajemen BDX Data Centers diwajibkan memenuhi seluruh persyaratan perizinan di Pemerintah Kabupaten Purwakarta sesuai ketentuan hukum sebelum melanjutkan kegiatan konstruksi.

(Sumber: Antara)

x|close