Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman mengatakan pemerintah belum membahas kemungkinan bantuan dari negara lain untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Dudung saat memberikan keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 12 Oktober 2016. Ia mengakui persoalan karhutla di Indonesia turut mendapat perhatian dari negara-negara tetangga akibat dampak asap yang melintasi batas negara.
"Belum, tadi belum dibahas," kata Dudung ketika ditanya mengenai bantuan dari negara lain untuk menangani karhutla.
Meski belum membahas bantuan internasional, Dudung menegaskan pemerintah telah berupaya maksimal untuk mengendalikan kebakaran. Penanganan tersebut melibatkan berbagai unsur, termasuk TNI, Polri, BNPB, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya.
"Ya memang ada ya tanggapan dari negara lain masalah kebakaran hutan ini, tetapi kita sudah maksimal berupaya ya. Mudah-mudahan ini bisa segera dilaksanakan," ujarnya.
Baca Juga: Hasil Klarifikasi Bawas MA: Tuduhan Suap ke Jubir PN Pati Tidak Terbukti
Dudung menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto telah menerima laporan mengenai perkembangan penanganan karhutla di sejumlah wilayah. Pemerintah memusatkan perhatian pada enam provinsi, dengan Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan menjadi wilayah yang disebut dalam paparan mengenai konsentrasi penanganan.
Salah satu kawasan yang mendapat perhatian khusus adalah Taman Nasional Tanjung Puting di Kalimantan Tengah. Kawasan tersebut menjadi prioritas karena keberadaan satwa liar yang perlu dilindungi selama proses pemadaman berlangsung.
Dalam penanganan di lapangan, operasi darat lebih banyak dilakukan karena kepulan asap yang tebal menyulitkan helikopter menjangkau sejumlah titik kebakaran. Kondisi medan dan luasnya area terdampak juga menjadi tantangan bagi petugas.
Pemerintah turut mengoptimalkan upaya mitigasi dengan melibatkan BMKG. Selain itu, strategi pencegahan akan diperkuat melalui koordinasi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan masyarakat agar potensi kebakaran dapat diantisipasi sebelum api muncul.
Dudung menyebut Presiden menginginkan agar penanganan karhutla dapat dilakukan secepat mungkin. Pemerintah juga belum menetapkan kebakaran hutan dan lahan sebagai bencana nasional karena penanganannya dinilai masih dapat dilakukan dengan kemampuan yang tersedia.
"Belum, masih mampu kita menangani," kata Dudung.
Di tengah dampak asap yang turut dirasakan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura, pemerintah menyatakan akan melanjutkan upaya pemadaman dan mitigasi. Dudung berharap berbagai langkah tersebut dapat segera membuahkan hasil sehingga kebakaran tidak terus meluas dan dampaknya dapat dikurangi.
Menko Polkam Dudung Abdurachman (NTVnews)