3 Dakwaan Dicabut, Proses Pemakzulan Wapres Filipina Tetap Jalan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Okt 2026, 12:40
thumbnail-author
Naila Fadhilah
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Arsip - Wakil Presiden Filipina Sara Duterte saat menyampaikan keterangan terkait pengadilan atas kejahatan ayahnya, mantan presiden Filipina Rodrigo Duterte, yang ditangkap atas tuduhan pembunuhan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada (14/3/2026). Arsip - Wakil Presiden Filipina Sara Duterte saat menyampaikan keterangan terkait pengadilan atas kejahatan ayahnya, mantan presiden Filipina Rodrigo Duterte, yang ditangkap atas tuduhan pembunuhan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada (14/3/2026). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta -Langkah mengejutkan datang dari Senat Filipina pada Selasa (13/10). Tim jaksa di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mencabut tiga dari empat dakwaan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Sara Duterte, menyisakan satu tuduhan tunggal yang akan dibawa ke meja pengadilan.

Berdasarkan laporan surat kabar Phil Star, dakwaan yang ditarik mencakup tuduhan paling menonjol dalam kasus ini, yakni dugaan penyalahgunaan dana rahasia serta ancaman serius terhadap Presiden Ferdinand Marcos Jr, Ibu Negara Liza Araneta-Marcos, dan mantan ketua DPR Martin Romualdez.

Pengadilan pemakzulan di Senat telah menerima penarikan tersebut. Persidangan atas Duterte kini dipastikan berlanjut dengan fokus tunggal pada Pasal II mengenai kekayaan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Hari ini, dengan hormat, pihak penuntut menyatakan bahwa mereka tidak akan lagi menindaklanjuti tiga dakwaan tersebut. Pihak penuntut akan fokus pada satu dakwaan, yaitu Pasal II mengenai kekayaan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," kata Jinky Luistro selaku jaksa penuntut utama di DPR Filipina.
 

Pasal II tersebut menuduh Duterte memiliki kekayaan yang tidak dapat dijelaskan dan tidak sepenuhnya melaporkan aset dalam laporan kekayaan. Kebijakan mencabut tiga tuduhan ini dinilai sebagai penurunan secara signifikan dalam proses pemakzulan terhadap sang wakil presiden.

Kendati demikian, ancaman terhadap karier politik Duterte belum sepenuhnya sirna. Jika nantinya dinyatakan bersalah atas dakwaan yang tersisa, ia akan dilarang menduduki jabatan publik secara permanen, sekaligus menghambat rencananya untuk mencalonkan diri sebagai presiden Filipina pada Pemilu 2028.
 
(Sumber: Antara)
 

TERKINI

Load More
x|close