Ada OTT KPK di Lingkungannya, BNPB Pilih Hormati Proses Hukum

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Okt 2026, 13:05
thumbnail-author
Naila Fadhilah
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Berton SP Panjaitan di kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2026) Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Berton SP Panjaitan di kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2026) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Berton SP Panjaitan menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pernyataan tersebut disampaikan Berton ketika dimintai tanggapan oleh awak media terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10).

"BNPB tentu menghormati kewenangan aparatur penegak hukum untuk menangani perkara ini sehingga nanti kita harapkan nanti ada pernyataan resmi dari KPK," ujar Berton saat ditemui di Kantor Kementerian Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Jakarta Pusat, Rabu (14/10).

Kendati demikian, menyangkut substansi perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut, Berton mengaku belum dapat memberikan keterangan lebih jauh. Ia juga menyatakan belum mengetahui secara detail identitas 14 orang yang terjaring dalam operasi senyap itu.

"Seperti yang kami sampaikan tadi, kami sampai saat ini belum mendapatkan nama-nama siapa yang menjadi OTT tersebut," jelas Berton.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan di lingkungan BNPB, yang salah satunya melibatkan Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian.
 

"Dalam peristiwa ini, tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (13/10).

Budi merincikan bahwa 13 orang lainnya terdiri atas pejabat pembuat komitmen (PPK) di BNPB serta sejumlah pihak swasta. Seluruh pihak yang diamankan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Pada Selasa malam, tim penyidik diagendakan untuk melaksanakan gelar perkara guna menetapkan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut.

"Malam ini dijadwalkan dilakukan ekspose di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum dari peristiwa tertangkap tangan ini," ucap Budi.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto telah membenarkan bahwa operasi tangkap tangan di lingkungan BNPB ini merupakan OTT ke-22 yang dilakukan sepanjang tahun 2026.
 
 
(Sumber: Antara)
 
x|close