Kapolri dan Jaksa Agung Perkuat Sinergi Penyidikan hingga Penuntutan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Okt 2026, 15:22
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto (kanan) bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) memberikan keterangan pers seusai pertemuan untuk memperkuat koordinasi penyidikan dan penuntutan perkara pidana di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 14 Oktober 2026. Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto (kanan) bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) memberikan keterangan pers seusai pertemuan untuk memperkuat koordinasi penyidikan dan penuntutan perkara pidana di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 14 Oktober 2026. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin memperkuat kerja sama dalam penanganan perkara pidana, mulai dari penyidikan hingga penuntutan. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kepastian hukum sekaligus mewujudkan keadilan bagi masyarakat.

Penguatan koordinasi tersebut dibahas dalam pertemuan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 14 Oktober 2026. Dalam kesempatan itu, Burhanuddin menekankan pentingnya keterpaduan antara penyidik Polri dan jaksa penuntut umum sebagai bagian dari sistem peradilan pidana.

Menurut Burhanuddin, mutu penyidikan memiliki pengaruh terhadap proses penuntutan hingga keputusan yang dijatuhkan pengadilan. Karena itu, koordinasi antara kedua institusi perlu terus ditingkatkan.

"Kami selalu mengatakan bahwa hasil penyidikan yang bagus akan menghasilkan penuntutan yang bagus, hasil penuntutan yang bagus akan menghasilkan putusan yang bagus, dan ini adalah untuk keadilan masyarakat," katanya.

Baca Juga: Kala Kapolri dan Jaksa Agung Duduk Bareng saat Peluncuran Buku di DPR

Ia menjelaskan, penyidik kepolisian dan jaksa penuntut umum memiliki peran yang saling berhubungan dalam rangkaian penegakan hukum. Sinergi keduanya diperlukan agar penanganan perkara berjalan optimal sejak proses penyidikan sampai tahap penuntutan.

Kapolri Suyudi Ario Seto juga menilai koordinasi Polri dan Kejaksaan sebagai unsur penting dalam sistem peradilan pidana, terutama untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Ia berharap pertemuan tersebut dapat mempererat hubungan kerja antara penyidik kepolisian dan jaksa, baik di tingkat pusat maupun daerah.

"Dan juga hubungan antara penyidik dengan teman-teman di Kejaksaan bisa lebih sinergi lagi dari mulai di Kejaksaan Agung sampai ke wilayah-wilayah di Kejari-Kejari di seluruh Indonesia," ujarnya. 

Baca Juga: Sidang Ditunda, Kapolri dan Jaksa Agung Absen di Sidang Gugatan Wanprestasi Nikita Mirzani

Suyudi menegaskan Polri akan terus mendukung pelaksanaan tugas Kejaksaan, termasuk dalam hal pengamanan sebagaimana telah diatur dalam nota kesepahaman kedua lembaga.

Ia berharap kolaborasi tersebut dapat memperkuat penegakan hukum sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum dan rasa keadilan.

Dalam pertemuan itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna turut menyampaikan bahwa persoalan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi salah satu topik pembahasan.

Anang menjelaskan, kedua institusi membahas perlunya koordinasi dalam menangani perkara karhutla sejak penyidikan hingga penuntutan. Dengan koordinasi tersebut, proses hukum diharapkan dapat menghasilkan putusan yang memberikan dampak bagi masyarakat.

Pertemuan tersebut diikuti Kapolri bersama sejumlah pejabat utama Mabes Polri serta Jaksa Agung dan jajaran Kejaksaan Agung.

(Sumber: Antara)

x|close