Cek Fakta: Hoaks Sekolah Negeri Kembali Bayar SPP pada 2027

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Okt 2026, 11:55
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Arsip - Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjawab pertanyaan wartawan dalam wawancara cegat usai kegiatan ANTARA Business Forum di Jakarta, Rabu, 23 September 2026. Arsip - Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjawab pertanyaan wartawan dalam wawancara cegat usai kegiatan ANTARA Business Forum di Jakarta, Rabu, 23 September 2026. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Sebuah unggahan di Threads mengklaim bahwa siswa sekolah negeri akan kembali diwajibkan membayar Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) pada 2027 karena pemerintah tidak menyediakan anggaran untuk program sekolah negeri gratis.

Unggahan yang diterbitkan pada Jumat, 2 Oktober 2026 itu menampilkan foto Menteri Keuangan Suahasil Nazara, disertai tulisan “siap siap 2027 sekolah bayar SPP” dan “Menteri Keuangan Tegaskan Tak Ada Anggaran untuk Sekolah Negeri Gratis.”

Pengunggah juga menyertakan narasi berikut:

“Siap siap thn 2027 Sekolah di Negeri juga bayar SPP #menkeu #suhansil”

Benarkah Menteri Keuangan menyatakan tidak ada anggaran untuk sekolah negeri gratis pada 2027?

Unggahan yang menarasikan Menkeu nyatakan sekolah negeri kembali bayar SPP pada 2027. Faktanya, pernyataan tidak ada anggaran untuk sekolah negeri gratis pada 2027 sehingga siswa harus kembali membayar SPP tidak benar. Pemerintah tetap mengalokasikan program tersebut melalui anggaran pendidikan 2027. (Threads) <b>(Antara)</b> Unggahan yang menarasikan Menkeu nyatakan sekolah negeri kembali bayar SPP pada 2027. Faktanya, pernyataan tidak ada anggaran untuk sekolah negeri gratis pada 2027 sehingga siswa harus kembali membayar SPP tidak benar. Pemerintah tetap mengalokasikan program tersebut melalui anggaran pendidikan 2027. (Threads) (Antara)

Penjelasan:

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa klaim tersebut menyesatkan karena mencampuradukkan tidak adanya penambahan pos anggaran khusus dengan ketiadaan anggaran untuk program sekolah negeri gratis.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa pendanaan program sekolah negeri gratis tetap dialokasikan dalam anggaran pendidikan 2027. Pemerintah tidak menyiapkan pos anggaran baru secara terpisah, melainkan memanfaatkan anggaran pendidikan yang telah tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.

Dalam RAPBN 2027, anggaran pendidikan ditetapkan sebesar 20 persen dari APBN, dengan nilai sekitar Rp820,9 triliun.

Pemerintah juga tengah menata kembali pemanfaatan anggaran pendidikan yang dikelola pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta kementerian dan lembaga. Penataan tersebut ditujukan untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan, termasuk pelaksanaan program sekolah negeri gratis.

Selain itu, Presiden Prabowo Subianto telah mengarahkan jajaran menteri untuk menyusun rencana dan kebutuhan anggaran pendidikan gratis bagi anak-anak, mulai dari jenjang taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi negeri.

Dengan demikian, tidak adanya pos anggaran baru yang secara khusus dibuat untuk program sekolah negeri gratis bukan berarti pemerintah menghentikan pendanaannya atau siswa akan otomatis kembali diwajibkan membayar SPP pada 2027.

Kesimpulan:

Klaim bahwa Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan sekolah negeri akan kembali memungut SPP pada 2027 karena tidak tersedia anggaran merupakan hoaks. Pemerintah tetap mengalokasikan anggaran pendidikan pada 2027, termasuk untuk mendukung program sekolah negeri gratis.

Klaim: Menkeu menyatakan sekolah negeri kembali membayar SPP pada 2027.

Rating: Hoaks

(Sumber: Antara)

x|close