Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengusulkan agar wacana penyaluran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) lewat Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih hanya diterapkan untuk PNS yang bekerja di lingkup pemerintah pusat, yaitu kementerian atau lembaga.
Sementara untuk pegawai pemerintah daerah (pemda), baik PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), harus tetap disalurkan melalui bank daerah. Hal itu dinyatakan Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, agar bank-bank daerah tidak kolaps.
"Bagi Komisi II DPR RI, bank daerah sebagai BUMD tentu harus diproteksi," ujar Rifqinizamy, Kamis, 15 Oktober 2026.
Dalam beberapa waktu terakhir, kata dia, Asosiasi Perbankan Daerah atau Asbanda seluruh Indonesia mengkhawatirkan adanya perpindahan kas dan transfer gaji dari bank-bank daerah ke bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Ini, kata dia tentu membuat dana murah yang ada di bank-bank daerah sekitar 70 persen akan bergeser ke Himbara, yang membuat bank-bank daerah itu rentan.
Tapi, kata Rifqinizamy tak menutup kemungkinan bahwa bank-bank di daerah itu bisa saja bekerja sama dengan Koperasi Merah Putih agar ekosistemnya tetap terjaga.
Ia lantas mengingatkan bahwa rata-rata PNS maupun P3K di lingkungan pemerintah daerah memiliki kredit perbankan yang dominan di bank-bank daerah. Apabila skema penyaluran gajinya berpindah, kata dia, bank-bank daerah itu akan kesulitan untuk melakukan autodebet atas kredit para PNS tersebut.
"Para gubernur idealnya juga diajak bicara, karena terkait dengan kesiapan Koperasi Desa Merah Putih kan juga harus dipastikan apakah di seluruh tempat sudah bisa operasional atau belum," jelas Rifqinizamy.
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono sebelumnya mengatakan pengajuan terkait rencana penyaluran gaji pegawai negeri sipil (PNS) melalui koperasi telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Ferry menyampaikan hal tersebut menjelaskan mengenai pelaksanaan rencana pembayaran gaji PNS melalui koperasi.
Menurutnya, anggaran untuk pembayaran tersebut tengah disiapkan, tetapi belum menjelaskan angka secara terperinci serta mekanisme penyalurannya.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda (NTVNews)