Wantimpres Gelar Rapat Pleno Kedua, Bahas Revisi Perpres dan Pembagian Tugas Anggota

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Okt 2026, 17:17
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI Pratikno menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2026 Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI Pratikno menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2026 (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI mengadakan rapat pleno kedua di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2026. Pertemuan tersebut membahas revisi peraturan presiden (perpres) mengenai Wantimpres serta pembagian bidang kerja bagi setiap anggota.

Rapat sempat dipimpin oleh Ketua Wantimpres Pratikno. Namun, kepemimpinan sementara kemudian dilanjutkan oleh Wakil Ketua Wantimpres Hatta Rajasa karena Pratikno harus menghadiri pelantikan sejumlah pejabat baru di Istana Negara pada Kamis sore.

"Jadi, hari ini, siang ini tadi adalah pleno yang kedua Wantimpres membahas beberapa hal. Satu, kita membahas tentang substansi revisi rancangan peraturan presiden untuk menyesuaikan dengan undang-undang (Wantimpres, red.) yang baru. Kemudian, yang kedua, kita juga membahas tentang pembidangan, siapa di bidang mana, tadi sudah didiskusikan," kata Pratikno menjawab pertanyaan wartawan.

Selain membahas revisi perpres dan pembagian bidang, rapat pleno tersebut juga mengagendakan pembahasan rencana kerja setiap bidang. Pratikno menyebut hasil pembahasan mengenai agenda tersebut akan kembali dibicarakan dalam rapat berikutnya.

Baca Juga: Sidang Pleno Perdana, Wantimpres Berkomitmen Berikan Nasihat dan Pertimbangan Berkualitas

Hingga pukul 14.30 WIB pada Kamis, 15 Oktober 2026, rapat pleno masih berlangsung.

"(Rapat) masih berlangsung. Sekarang sedang dipimpin oleh Pak Wakil Ketua, karena yang diundang untuk (menghadiri upacara, red.) pelantikan adalah ketua," ujar Pratikno.

Pelantikan sejumlah pejabat baru yang menjadi bagian dari perombakan (reshuffle) kesembilan Kabinet Merah Putih berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB.

Sebelumnya, Wantimpres menggelar rapat pleno perdana pada Kamis, 8 Oktober 2026, di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta. Dalam pertemuan pertama tersebut, 23 dari total 26 anggota membahas mekanisme kerja dan pembagian tugas.

Baca Juga: Wantimpres Bakal Gelar Rapat Rutin Setiap Tanggal 8

"Kami membahas mengenai, satu, tentu saja memahami undang-undang kaitannya dengan Wantimpres, peraturan, regulasi, dan seterusnya. Terus kemudian tata kerja kita, bagaimana dukungan birokrasi terhadap efektivitas kerja Wantimpres," kata Pratikno saat ditemui selepas rapat minggu lalu.

Selain membahas pembagian kerja, rapat pleno perdana juga menyinggung kemungkinan pembentukan satuan tugas (task force) serta mekanisme penyampaian nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.

(Sumber: Antara)

x|close