Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Kamis, 15 Oktober 2026 pagi.
Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik mengamankan Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, beserta sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten dan pihak swasta.
Penangkapan berlangsung di Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Klaten. Operasi ini diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara di daerah tersebut.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan adanya kegiatan penindakan yang dilakukan oleh tim penyidik di Kabupaten Klaten tersebut.
"Benar (OTT), ada bupati, ASN Pemkab Klaten, dan pihak swasta," ujar Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi oleh awak media.
Baca Juga: KPK Sebut Nusron Wahid Belum Hadir untuk Pemeriksaan hingga Kamis Siang
Meskipun demikian, KPK belum merincikan secara detail mengenai identitas para pihak yang ditangkap maupun konstruksi perkara yang menjadi latar belakang OTT tersebut.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, total ada 20 orang yang diamankan dalam OTT tersebut. Mereka diamankan di wilayah Klaten dan Jakarta. Pihak-pihak yang diamankan terdiri dari penyelenggara negara, ASN di lingkungan Pemkab Klaten dan BPK, serta pihak swasta.
Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan uang tunai. Budi menyebut, berdasarkan penghitungan sementara, uang yang diamankan mencapai sekitar Rp1 miliar.
Budi mengatakan, perkara ini diduga berkaitan dengan penerimaan oleh penyelenggara negara terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lainnya dari organisasi perangkat daerah (OPD). Selain itu, KPK menduga adanya pemberian dari bupati kepada oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait audit.
Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo (Sosial media)