Kuasa Hukum Hercules Kembalikan Uang Rp800 Juta ke KPK Terkait Kasus ATR/BPN

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Okt 2026, 05:31
thumbnail-author
April
Penulis & Editor
Bagikan
Hercules Rosario de Marshall Hercules Rosario de Marshall (Sosial media)

Ntvnews.id, Jakarta - Kuasa Hukum Rosario de Marshall alias Hercules mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan uang senilai Rp800 juta. 

Penyerahan uang ini berkaitan langsung dengan penyidikan dugaan kasus suap pengurusan hak atas tanah di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tim penyidik telah melakukan penyitaan resmi atas uang yang diserahkan oleh penasihat hukum (PH) Hercules tersebut.

"Hari ini penyidik melakukan penyitaan terhadap uang sejumlah 800 juta yang diserahkan oleh PH dari Saudara HRM (Hercules Rosario de Marshall)," ujar Budi Prasetyo, 16 Oktober 2026.

Baca Juga: Hercules: Saya Selalu Bagi Uang Halal ke Anak Yatim dan Duafa

Menurut Budi, uang sebesar Rp800 juta tersebut diduga kuat diterima oleh Hercules dari PT Sentul City Tbk (PT SMC). Aliran dana ini disinyalir berhubungan erat dengan proyek dan pengelolaan lahan milik perusahaan tersebut yang berlokasi di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Di mana uang tersebut diduga diterima Saudara HRM dari PT SMC berkaitan dengan pengelolaan lahan PT SMC yang ada di wilayah Kabupaten Bogor," kata Budi.

Penyidikan KPK menemukan indikasi adanya praktik rasuah dalam proses administrasi pertanahan yang melibatkan lahan tersebut. Praktik pengurusan dokumen hukum tanah itu mencakup permohonan pembukaan blokir status tanah hingga penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB).

"Yang mana lahan tersebut yang dalam proses pembukaan blokir dan pengurusan HGB, terdapat dugaan tindak pidana korupsi penyuapan yang dilakukan oleh PT SMC pada oknum di lingkungan ATR/BPN," lanjut Budi.

Pengembalian uang ini menjadi salah satu bukti penting bagi KPK dalam menelusuri aliran dana dan memetakan peran pihak-pihak yang terlibat dalam perkara suap pejabat BPN.

KPK menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berkembang. Tim penyidik terus mengumpulkan alat bukti serta memeriksa saksi-saksi kunci untuk membongkar secara tuntas dugaan suap pengurusan sertifikat pertanahan di lingkungan ATR/BPN.

Uang Rp800 juta yang disita kini diamankan sebagai barang bukti dalam proses hukum yang sedang berjalan.

x|close