Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ingin menerapkan metode penyajian Makan Bergizi Gratis (MBG) secara prasmanan harus memperoleh persetujuan dari pihak sekolah, termasuk kepala sekolah, guru, wali murid, dan siswa.
"Jadi kami kami harus pastikan bahwa ini kan melibatkan dapur, kalau dapur MBG itu kan domain (kewenangan) kami, tetapi ini juga melibatkan sekolah yang bukan domain kami. Jadi sekolahnya harus bersedia bersedia, itu kan artinya sekolah itu ada gurunya, ada kepala sekolah, termasuk wali muridnya," kata Sudaryono di Jakarta, Jumat, 16 Oktober 2026.
Ia menjelaskan bahwa penyajian MBG secara prasmanan tidak dimaksudkan untuk menambah beban pekerjaan sekolah maupun guru. Program tersebut tidak hanya bertujuan memperbaiki kualitas gizi anak-anak, tetapi juga menjadi sarana edukasi mengenai pentingnya mengonsumsi makanan sehat.
"Misalnya dia nanti keberatan, kok disuruh apa misalnya 'melayani anak saya', tetapi sebetulnya ada fungsi edukasi di situ, tetapi, misalnya sekolah enggak mau, ya sudah, kita akan layani dengan yang ada," ujar Sudaryono.
Berdasarkan pengalaman selama penerapan metode tersebut, Sudaryono menyebut sejumlah sekolah justru tertarik mengikuti model prasmanan. Siswa dinilai lebih menikmati makanan yang disajikan sehingga hidangan dapat dihabiskan lebih cepat.
Baca Juga: BGN Aktifkan Kembali 980 Dapur MBG di Wilayah 3T dan Daerah dengan Stunting Tinggi
"Begitu ada prasmanan itu kelas lain mau, sekolah lain juga mau. Jadi, kami ini sekarang membuka prasmanan, bukan kok membebaskan (penyajian MBG), tetapi dia harus daftar ke kami, kami latih dulu, kami pastikan dia siap, baru dia boleh buka. Kalau enggak, akan ada pelaksanaan prasmanan yang berbeda-beda, maka ini standarnya harus sama," kata Sudaryono.
Ia juga menekankan bahwa SPPG perlu memiliki perlengkapan yang memadai untuk menjalankan layanan prasmanan. Kesiapan peralatan menjadi salah satu hal penting untuk memastikan keamanan pangan bagi para penerima manfaat.
"Peralatannya yang kau beli juga kurang lebih harus comply (mematuhi standar operasional prosedur), enggak bisa prasmanan kemudian sembarangan malah jadi masalah," tuturnya.
Baca Juga: BGN Wajibkan 80 Persen Susu MBG dari Peternak Lokal
BGN menargetkan 5.000 SPPG dapat menerapkan penyajian MBG secara prasmanan pada akhir 2026. Hingga Jumat, 16 Oktober 2026, lembaga tersebut melaporkan bahwa uji coba metode ini telah dilakukan di 66 SPPG yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
(Sumber: Antara)
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono saat ditemui di Jakarta pada Jumat, 16 Oktober 2026 (Antara)