Wantimpres Atur Pembagian Tugas, Agum Tangani Polhukam dan CT Ekonomi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Okt 2026, 17:31
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI Pratikno (kedua kiri) berbincang dengan Wakil Ketua Wantimpres Hatta Rajasa (kiri), anggota Wantimpres Chairul Tanjung (kanan), Bambang Soesatyo (kedua kanan), serta seorang anggota Wantimpres lainnya (ketiga kanan). Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI Pratikno (kedua kiri) berbincang dengan Wakil Ketua Wantimpres Hatta Rajasa (kiri), anggota Wantimpres Chairul Tanjung (kanan), Bambang Soesatyo (kedua kanan), serta seorang anggota Wantimpres lainnya (ketiga kanan). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI menetapkan tiga bidang kerja untuk memperkuat pelaksanaan tugas dalam memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden Prabowo Subianto. Ketiga bidang tersebut meliputi politik, hukum, dan keamanan; kesejahteraan sosial; serta ekonomi dan keuangan.

Anggota Wantimpres Bambang Soesatyo mengatakan di Jakarta, Jumat, 16 Oktober 2026, pembagian tersebut merupakan penyederhanaan dari empat komisi yang diterapkan pada periode sebelumnya.

"Penyederhanaan menjadi tiga bidang ditujukan untuk meningkatkan kualitas kerja Wantimpres. Presiden Prabowo membutuhkan masukan yang objektif, tajam, berbasis data, dan menawarkan solusi nyata," kata Bambang yang akrab disapa Bamsoet.

Menurut dia, Wantimpres harus mampu mendeteksi persoalan sejak awal, mengidentifikasi akar permasalahan, serta merumuskan sejumlah alternatif kebijakan untuk menjadi bahan pertimbangan Presiden.

Penetapan tiga bidang kerja itu dilakukan dalam Rapat Pleno Kedua Wantimpres yang dipimpin Ketua Wantimpres Pratikno di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2026.

Pratikno menjelaskan, pembagian tersebut dimaksudkan untuk membuat agenda kerja lebih terarah sekaligus meningkatkan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.

"Dengan pembagian bidang ini, semua anggota diharapkan dapat memberikan kontribusi yang bermakna dalam mendukung tugas Presiden sesuai pengetahuan, kearifan, dan pengalaman yang beragam dari masing-masing anggota," kata Pratikno sebagaimana dikutip dari keterangan resmi Wantimpres, Jumat, 16 Oktober 2026.

Baca Juga: Wantimpres Gelar Rapat Pleno Kedua, Bahas Revisi Perpres dan Pembagian Tugas Anggota

Dalam susunan terbaru tersebut, Agum Gumelar ditunjuk memimpin Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan; Pratikno memimpin Bidang Kesejahteraan Sosial; sedangkan Chairul Tanjung memimpin Bidang Ekonomi dan Keuangan.

Wakil Ketua Wantimpres Hatta Rajasa mengatakan pembagian tugas itu tidak membatasi ruang kontribusi setiap anggota. Mereka tetap dapat memberikan pandangan terhadap persoalan lintas bidang, meskipun memiliki tanggung jawab utama masing-masing.

Berikut susunan tiga bidang kerja Wantimpres RI.

1. Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan

Ketua: Agum Gumelar.

Anggota: Bambang Soesatyo, Budi Gunawan, Rocky Gerung, Anwar Usman, Margarito Kamis, Mohammad Hatta, Ida Bagus Purwalaksana, dan Yahya Cholil Staquf.

Bidang ini menjalin kemitraan dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan serta Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

Lingkup koordinasinya mencakup kementerian dan lembaga yang menangani urusan dalam negeri, hubungan luar negeri, pertahanan, komunikasi digital, hukum, hak asasi manusia (HAM), keimigrasian, pemasyarakatan, kejaksaan, TNI, dan Polri.

Adapun fokus pembahasannya meliputi stabilitas politik, penegakan supremasi hukum, perlindungan HAM, pertahanan negara, keamanan nasional, ancaman siber, serta kejahatan lintas negara.

Baca Juga: Sidang Pleno Perdana, Wantimpres Berkomitmen Berikan Nasihat dan Pertimbangan Berkualitas

2. Bidang Kesejahteraan Sosial

Ketua: Pratikno.

Anggota: Dato' Sri Tahir, Sinta Nuriyah Wahid, Muhammad Quraish Shihab, Anwar Iskandar, Salim Segaf Al-Jufri, Said Aqil Siradj, Philip Kuntjoro Wijaya, Budi Santoso Tanuwibowo, dan Jacky Manuputty.

Bidang ini bermitra dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.

Koordinasinya mencakup kementerian dan lembaga yang menangani urusan agama, pendidikan, kebudayaan, kesehatan, perlindungan perempuan dan anak, kependudukan, pemuda dan olahraga, sosial, pekerja migran, pembangunan desa, koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta ekonomi kreatif.

Fokus kerja bidang ini mencakup efektivitas perlindungan sosial, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengentasan kemiskinan, pemerataan akses terhadap layanan dasar, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Baca Juga: Pratikno Jawab Kritik Wantimpres Disebut Gemuk

3. Bidang Ekonomi dan Keuangan

Ketua: Chairul Tanjung.

Anggota: Muhammad Hatta Rajasa, Jusuf Hamka, Soekarwo, Muhammad Qodari, Ignasius Jonan, dan Jusuf Wanandi.

Bidang ini menjalin kemitraan dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Koordinator Bidang Pangan, serta Kementerian Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi.

Ruang lingkup koordinasinya meliputi kementerian dan lembaga yang menangani investasi, perindustrian, perdagangan, ketenagakerjaan, pariwisata, energi, infrastruktur, perumahan, pertanahan, transmigrasi, transportasi, pertanian, kehutanan, kelautan dan perikanan, lingkungan hidup, pangan, gizi, keuangan, serta perencanaan pembangunan nasional.

Koordinasi bidang ini juga melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia sesuai dengan kewenangan masing-masing lembaga.

Sementara itu, fokus kerjanya mencakup kebijakan fiskal dan moneter, investasi, hilirisasi, pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan dan energi, serta penciptaan lapangan kerja.

(Sumber: Antara)

x|close