Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe, Ini Kata Brigjen Dadan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Okt 2026, 08:05
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Ilustrasi penembakan/pistol/senjata api Ilustrasi penembakan/pistol/senjata api (Pixabay)

Ntvnews.id, Jakarta - Peristiwa polisi tembak polisi kembali terjadi. Insiden ini berlangsung di markas Direktorat Polisi Udara (Ditpoludara) Korpolairud Baharkam Polri, Pondok Cabe.

Korban Bharada Laurentius Valdo Fernandez Lewai, sementara pelaku Bharada Andika Rahmadani

Berdasarkan laporan yang dibuat Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasipropam) Korpolairud Baharkam Polri, di mana laporan itu diperoleh wartawan, peristiwa terjadi sekitar pukul 04.40 WIB di ruang pemadam kebakaran Ditpoludara, Pondok Cabe.

Berdasarkan laporan awal tersebut, dugaan pembunuhan disebut dipicu persoalan pribadi. Andika mengaku kerap disalahkan serta merasa jadi korban perundungan atau bullying oleh Valdo.

Andika pun mengaku sudah menyiapkan senjata tajam jenis golok sejak 12 Oktober 2026, karena merasa ketakutan berlebihan.

Lantas pada Jumat dini hari, Andika membawa senjata tajam itu dari rumah menuju markas. Setibanya di lokasi, ia menyimpan tas di loker staf Pamperslog, lalu menuju pos penjagaan untuk mengambil senjata api.

Usai mengambil senjata api, Andika mendatangi ruang pemadam kebakaran tempat Valdo sedang beristirahat.

Andika menembakkan senjata api empat kali ke arah tubuh korban. Usai Valdo terjatuh, dia kembali menembak beberapa kali ke arah kepala korban.

Andika lalu menggorok leher korban menggunakan pisau yang dibawanya.

Pasca kejadian, Andika menyerahkan diri ke Unit Provos Ditpoludara. Petugas lalu mengamankan dan meminta keterangan awal darinya.

Direktur Poludara Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Dadan mengatakan, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Unit Jatanras Polda Metro Jaya dalam kasus ini.

"Tentunya akan diusut tuntas. Yang jelas satu tersangka yang sudah ditahan Unit Jatanras Polda Metro Jaya," ujar Dadan, Minggu, 18 Oktober 2026.

Jenazah Valdo sendiri telah dipulangkan ke kampung halamannya di Larantuka, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), guna dimakamkan.

Sementara, kuasa hukum Bharada Laurentius Valdo Fernandez Lewai Petrus Bala Pattyona, menduga pelaku pembunuhan korban lebih dari satu orang.

Sebab, kata dia pada tubuh korban terdapat sejumlah luka tembak dan luka akibat senjata tajam.

"Kami berharap kasus ini dibuka seterang-terangnya, siapa pelakunya dan apa motivasinya. Ini kasus pembunuhan berencana, dan kemungkinan tidak dilakukan satu orang," ujar Petrus.

Ia memandang, banyaknya luka pada tubuh korban menimbulkan pertanyaan mengenai kemungkinan keterlibatan orang lain.

"Tidak mungkin satu orang bisa menggunakan tiga senjata pada saat yang bersamaan," ucapnya.

Petrus meminta penyidik mengungkap motif serta memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat. Menurutnya, tim kuasa hukum keluarga masih mengumpulkan informasi dan bukti terkait kasus ini.

x|close