Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar operasi gabungan untuk menertibkan dugaan penyalahgunaan narkotika di sejumlah kelab malam di Jakarta dan Tangerang.
Sebanyak 462 personel dikerahkan dalam operasi yang berlangsung pada Sabtu, 17 Oktober 2026 hingga Minggu, 18 Oktober 2026 dini hari.
Operasi tersebut menyasar sejumlah lokasi hiburan malam di Jakarta Timur, Pantai Indah Kapuk (PIK) 1, Penjaringan, Jakarta Utara, serta PIK 2, Kosambi, Tangerang.
Operasi gabungan dipimpin Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Kristian Parluhutan Siagian bersama Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN Adri Irniadi.
Total personel yang dilibatkan terdiri atas 146 personel Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, 95 personel Sabhara, 32 personel Provos, 29 personel Paminal, serta 160 personel BNN.
Kanit Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri AKBP Ivan Adhitira menjelaskan, ratusan personel tersebut dibagi menjadi dua kelompok untuk menjangkau wilayah operasi yang telah ditentukan.
Kelompok pertama melakukan pemeriksaan di kawasan Jakarta Timur. Sementara itu, kelompok kedua bertugas menyisir sejumlah tempat hiburan malam di PIK 1, Penjaringan, Jakarta Utara, dan PIK 2, Kosambi, Tangerang.
Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa pengunjung, barang bawaan, serta sejumlah area yang dicurigai berkaitan dengan penyimpanan narkotika. Tes urine juga dilakukan terhadap pengunjung yang kedapatan membawa barang bukti narkoba.
Dari rangkaian pemeriksaan tersebut, sembilan orang diketahui menunjukkan hasil positif berdasarkan tes urine terhadap indikasi penggunaan etomidate dan amfetamin atau sabu.
"Sembilan orang terdiri dari tiga di Jakarta Timur dan enam di PIK. Mereka selanjutnya menjalani asesmen oleh BNN RI untuk menentukan apakah yang bersangkutan hanya pengguna atau terafiliasi jaringan narkoba," kata Ivan.
Kesembilan orang tersebut selanjutnya menjalani asesmen BNN untuk menentukan status dan penanganan yang sesuai berdasarkan hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Di PIK 1, tim gabungan tiba sekitar pukul 00.35 WIB. Petugas terlebih dahulu menjelaskan tujuan pemeriksaan kepada para pengunjung sebelum melakukan pemeriksaan di lokasi.
Pemeriksaan mencakup orang, barang bawaan, meja, kursi, hingga sejumlah ruangan, termasuk area karaoke. Petugas laki-laki dan perempuan ditempatkan untuk memeriksa pengunjung sesuai jenis kelamin.
Sementara itu, operasi di PIK 2, Kosambi, Tangerang, berlangsung sekitar pukul 02.40 WIB pada Minggu, 18 Oktober 2026.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah pengunjung membawa cartridge pods. Berdasarkan laporan operasi, temuan itu melibatkan tiga warga negara asing asal Tiongkok dan dua perempuan warga negara Indonesia.
Ivan menegaskan, hasil tes urine positif tidak serta-merta menjadi satu-satunya dasar untuk menentukan penanganan terhadap seseorang. BNN akan melakukan asesmen guna mengetahui status masing-masing, termasuk apakah mereka merupakan pengguna atau memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika.
Apabila hasil asesmen menyatakan seseorang merupakan pengguna yang memenuhi kriteria rehabilitasi, penanganan akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
"Apabila hasil asesmen dari BNN RI yang bersangkutan adalah pengguna, maka kita wajib untuk melakukan rehabilitasi untuk mengobati mereka yang positif tersebut," tutur Ivan.
Bareskrim Polri dan BNN Kerahkan 462 Personel, Periksa Sejumlah Kelab Malam di Jakarta dan Tangerang (Humas Polri)