Ntvnews.id, Jakarta - Artikel ini memuat informasi mengenai dugaan kekerasan terhadap anak yang mungkin membuat pembaca tidak nyaman. Jika Anda mengalami, melihat, mendengar, atau mengetahui tindak kekerasan maupun pelecehan terhadap perempuan dan anak, segera hubungi SAPA 129 melalui telepon 129 atau WhatsApp 08111-129-129.
Seorang anak berusia 10 tahun berinisial Z, penyandang down syndrome dan cerebral palsy, ditemukan meninggal dunia di teras rumahnya di Surabaya, Jawa Timur. Kematian korban diduga berkaitan dengan aksi perundungan dan penganiayaan yang dilakukan anak tetangganya.
Dugaan tersebut disampaikan ayah korban, SAW (53), setelah memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV di rumahnya. Sementara itu, kepolisian masih melakukan penyidikan untuk mengungkap penyebab kematian korban dan pihak-pihak yang terlibat.
SAW menceritakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (12/9/2026). Saat kejadian, ia sedang tidur setelah mengonsumsi obat pemulihan pascaoperasi ginjal. Adapun istrinya, NF, tengah berjualan sari kedelai di pasar.
Z yang sehari-hari menggunakan kursi roda berada di teras rumah. Sekitar pukul 09.20 WIB, NF pulang dan mendapati anaknya dalam kondisi tidak berdaya.
Ibu korban kemudian berteriak histeris hingga membangunkan SAW. Ketika menghampiri anaknya, SAW mendapati Z terjatuh dari kursi rodanya.
Ia mengaku menemukan sejumlah tanda yang diduga mengarah pada penganiayaan, termasuk tali sepatu di leher korban. SAW juga menyebut hasil autopsi menunjukkan adanya cairan sabun colek di dalam lambung anaknya.
Baca Juga: Vivo S70 Segera Hadir, Bawa Bocoran Kamera Telefoto yang Bikin Penasaran
Melihat kondisi tersebut, SAW berusaha menenangkan istrinya sebelum membawa Z ke rumah sakit dengan bantuan seorang warga. Namun, nyawa korban tidak tertolong. Z dinyatakan meninggal dunia pada pukul 09.45 WIB, sekitar 15 menit setelah tiba di rumah sakit.
Setelah kejadian itu, SAW memeriksa rekaman CCTV rumahnya. Ia mengklaim melihat dua anak tetangganya yang berusia di bawah 11 tahun keluar-masuk rumahnya secara bergantian pada pukul 08.15 hingga 08.47 WIB.
Berdasarkan rekaman tersebut, SAW menduga anaknya mengalami penganiayaan. Ia juga menyebut salah satu anak kembali masuk ke rumah seorang diri pada pukul 08.37 hingga 08.47 WIB.
Menurut SAW, Z memiliki keterbatasan fisik dan intelektual yang membuatnya sulit melindungi diri. Korban disebut tidak dapat berbicara maupun berdiri, memiliki gangguan penglihatan, serta mengalami kelemahan pada tangan.
SAW turut mengungkapkan bahwa anaknya diduga pernah mengalami perundungan dan kekerasan fisik pada pekan sebelumnya serta sekitar sebulan sebelum kejadian. Ia menduga pihak yang terlibat merupakan anak-anak yang tinggal tidak jauh dari rumahnya.
Baca Juga: IHSG Senin Pagi Dibuka Anjlok ke Level 4.961
Orang tua korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Surabaya pada 12 September 2026. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/1843/IX/2026/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur.
SAW menyebut satu anak telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan pihak lain yang diduga terlibat belum berstatus tersangka. Ia berharap kasus tersebut diusut secara menyeluruh agar seluruh fakta di balik kematian anaknya terungkap.
Sementara itu, Kasatres PPA dan PPO Polrestabes Surabaya AKBP Melatisari membenarkan bahwa pihaknya sedang menangani perkara tersebut.
“ Kita tangani, proses penyidikan,” kata Melatisari.
Hingga kini, penyidikan kepolisian masih berlangsung. Dugaan keterlibatan anak-anak tetangga korban serta kaitannya dengan penyebab kematian Z perlu dibuktikan melalui proses hukum.
Ilustrasi bullying. (Freepik)