Mentrans Dorong Penguasaan Teknologi Sampah Jadi Energi, Bidik Kemandirian Industri Nasional

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Okt 2026, 11:15
thumbnail-author
Amanda Putri Utomo
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Menteri Transmigrasi Muhammad Iftah Sulaiman Menteri Transmigrasi Muhammad Iftah Sulaiman

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara mendorong peningkatan kemampuan Indonesia dalam menguasai teknologi pengolahan sampah menjadi energi.

Upaya tersebut dinilai penting untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) sekaligus mengurangi ketergantungan industri nasional terhadap teknologi dari luar negeri.

"Indonesia tidak cukup hanya menjadi pembeli teknologi dari negara lain, tetapi juga harus mampu membangun kemampuan sumber daya manusia untuk menguasai, mengoperasikan dan mengembangkannya secara mandiri," kata Mentrans di Jakarta kemarin, Minggu, 18 Oktober 2026. 

Pernyataan itu disampaikan Iftitah setelah mengunjungi Sanfeng Environment Group, perusahaan asal Chongqing, Tiongkok, yang mengembangkan teknologi pengolahan sampah menjadi energi atau waste-to-energy.

Dalam kunjungan tersebut, Iftitah meninjau proses pengembangan teknologi di Tiongkok, termasuk peran pendidikan, riset, kolaborasi internasional, hingga pembangunan industri yang dilakukan secara bertahap untuk menciptakan kemampuan teknologi secara mandiri.

Baca Juga: Hari Bhayangkara ke-80, Menteri Transmigrasi: Keamanan Fondasi Pembangunan Kawasan Transmigrasi

"Kita juga ingin kerja sama yang terjalin tidak hanya menjual produk, tetapi kita juga ingin masyarakat diberdayakan melalui transfer pengetahuan dan kemudian bisa untuk transfer teknologi," ujar Iftitah.

Menurut Iftitah, pengalaman Sanfeng menunjukkan bahwa penguasaan teknologi modern tidak bisa hanya mengandalkan pembelian peralatan atau pembangunan fasilitas.

Diperlukan investasi berkelanjutan dalam pengembangan manusia agar teknologi yang digunakan dapat dikelola dan ditingkatkan kemampuannya di dalam negeri.

Sanfeng sendiri merupakan perusahaan yang bergerak dalam pengembangan teknologi pemanfaatan sampah perkotaan untuk menghasilkan energi listrik. Perusahaan tersebut mengawali pengembangan teknologinya dengan mengadopsi teknologi dari Jerman pada 2000.

Seiring berjalannya waktu, Sanfeng memperluas kemampuannya ke bidang rekayasa, produksi peralatan, pembangunan fasilitas, serta pengoperasian dan pemeliharaan instalasi pengolahan sampah. Setelah lebih dari dua dekade menjalani proses pembelajaran dan inovasi, perusahaan itu kini mampu menghasilkan sejumlah peralatan utama serta mengembangkan proyek waste-to-energy di berbagai negara.

Kementerian ESDM gencar melakukan pengembangan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) atau waste to energy (WtE/PLTSa), teknologi Refuse Derived Fuel (RDF), biogas, serta pemanfaatan biomassa/ist Kementerian ESDM gencar melakukan pengembangan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) atau waste to energy (WtE/PLTSa), teknologi Refuse Derived Fuel (RDF), biogas, serta pemanfaatan biomassa/ist

Perjalanan Sanfeng menjadi perhatian Iftitah karena memperlihatkan bahwa kemandirian teknologi membutuhkan proses panjang, konsistensi, dan komitmen untuk terus meningkatkan kemampuan sendiri.

Ia menilai pengalaman tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi Indonesia, terutama dalam memperkuat industri nasional sekaligus mencari solusi atas persoalan lingkungan yang semakin kompleks.

Bagi Iftitah, keberhasilan transfer teknologi tidak cukup diukur dari terpasangnya mesin atau beroperasinya suatu fasilitas. Hal yang lebih penting adalah meningkatnya kemampuan tenaga kerja lokal untuk menjalankan, memelihara, hingga mengembangkan teknologi tersebut secara mandiri.

Dalam kunjungan itu, delegasi Kementerian Transmigrasi turut mempelajari sistem pengolahan sampah menjadi listrik yang diterapkan Sanfeng. Salah satu fasilitas yang ditinjau diketahui mampu mengolah sekitar 3.000 ton sampah setiap hari.

Sistem tersebut menggunakan proses pengolahan termal untuk menghasilkan panas dari sampah, yang selanjutnya dimanfaatkan untuk memproduksi energi listrik. Fasilitas itu juga dilengkapi perangkat pengendalian emisi gas buang dan pengelolaan sisa pembakaran.

Teknologi tersebut menjadi salah satu bahan pembelajaran bagi Indonesia dalam menghadapi peningkatan volume sampah perkotaan akibat pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi. Meski demikian, Iftitah mengingatkan bahwa penerapan teknologi harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat serta kesiapan daerah yang akan menggunakannya.

"Untuk membuat hal seperti ini, sebetulnya yang harus kita miliki adalah goodwill. Bukan by project, tetapi kita harus tahu teknologi ini dipakai untuk apa," katanya.

Ia menegaskan, pengadaan teknologi perlu didasarkan pada tujuan yang terukur dan perencanaan yang matang. Selain itu, kesiapan SDM untuk mengelola fasilitas serta manfaat jangka panjang bagi masyarakat juga harus menjadi pertimbangan utama.

Dalam penerapannya, teknologi pengolahan sampah menjadi energi perlu dikaji dari berbagai aspek, mulai dari kelayakan ekonomi, jumlah dan karakteristik sampah, pengendalian emisi, hingga penanganan residu. Teknologi tersebut juga harus terintegrasi dengan upaya pengurangan sampah, pemilahan, dan daur ulang.

Dengan pendekatan tersebut, pembangunan fasilitas pengolahan sampah diharapkan tidak berhenti sebagai proyek infrastruktur, tetapi benar-benar menjadi bagian dari sistem pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Iftitah turut melihat peluang penerapan teknologi waste-to-energy di Indonesia, salah satunya di Kota Batam, Kepulauan Riau. Menurutnya, perkembangan jumlah penduduk, kegiatan industri, dan pertumbuhan kawasan ekonomi di wilayah tersebut perlu diimbangi dengan sistem pengelolaan lingkungan yang semakin memadai.

Kementerian Transmigrasi, lanjutnya, telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Batam dan menyatakan kesiapan untuk mendukung penjajakan kerja sama dengan mitra teknologi yang sesuai. Pelaksanaannya tetap perlu memperhatikan kebutuhan di lapangan serta tugas dan kewenangan masing-masing pihak.

Kementerian ESDM gencar melakukan pengembangan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) atau waste to energy (WtE/PLTSa), teknologi Refuse Derived Fuel (RDF), biogas, serta pemanfaatan biomassa/ist Kementerian ESDM gencar melakukan pengembangan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) atau waste to energy (WtE/PLTSa), teknologi Refuse Derived Fuel (RDF), biogas, serta pemanfaatan biomassa/ist

Baca Juga: Menteri Transmigrasi: dari Lahan Tandus Kini Jadi Rumah Orangutan

Sebelum proyek ditetapkan, diperlukan kajian awal untuk menilai aspek teknis, ekonomi, lingkungan, dan kelembagaan. Langkah tersebut diperlukan agar teknologi yang dipilih benar-benar sesuai dengan kondisi daerah dan dapat beroperasi secara berkelanjutan.

Bagi Kementerian Transmigrasi, penguasaan teknologi juga memiliki keterkaitan dengan upaya mengembangkan kawasan transmigrasi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Pengembangan kawasan, menurut pendekatan tersebut, tidak cukup hanya melalui penyediaan permukiman, pembangunan infrastruktur, dan masuknya investasi.

Kawasan transmigrasi juga membutuhkan layanan lingkungan yang memadai, tenaga kerja dengan keterampilan yang sesuai, serta kemampuan memanfaatkan teknologi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Dengan demikian, penguatan SDM dan transfer teknologi diharapkan dapat mendukung terciptanya kawasan yang produktif, mandiri, dan berkelanjutan.

(Sumber: ANTARA) 

x|close