Ntvnews.id, Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz-2026 menemukan 559 selongsong peluru kaliber 5,56 milimeter beserta sejumlah barang lain saat menyisir sebuah honai di hutan Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Bangunan tersebut diduga digunakan sebagai tempat persinggahan atau persembunyian Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap VIII Soanggama.
Penemuan itu berlangsung pada Sabtu, 17 Oktober 2026 di hutan sekitar perbatasan Kampung Kulindigi dan Kampung Bulage, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya.
Honai tersebut berada di tengah hutan dan tersamarkan oleh pepohonan, tumbuhan, serta tanah di sekitarnya. Kondisi itu membuat bangunan tampak menyatu dengan lingkungan alam dan menyerupai bunker.
Saat melakukan pemeriksaan di lokasi, personel Satgas Damai Cartenz menemukan sejumlah barang yang diduga ditinggalkan oleh kelompok bersenjata tersebut. Temuan utama berupa 559 selongsong peluru kaliber 5,56 mm.
Selain itu, petugas menemukan dua set senapan dalam kondisi terurai, satu popor senapan, satu laras senapan, sejumlah komponen senapan, serta tiga pompa tangan senapan.
Barang lain yang ditemukan meliputi satu bilah pisau karambit menyerupai bulan sabit dan satu bendera Bintang Kejora.
Petugas juga mengamankan sejumlah dokumen identitas dan dokumen pribadi, termasuk dokumen laporan TPNPB Kodap XIX Kemabu Intan Jaya yang ditujukan kepada Batalyon Uwia.
Temuan lainnya berupa buku catatan berstempel TPNPB Batalyon Bula Kompi Senapan A Tanah Merah Kodap VIII Intan Jaya, buku catatan yang memuat informasi transaksi jual beli amunisi, sejumlah barang elektronik, satu noken, serta satu jaket berwarna hitam-merah.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengatakan seluruh barang dan dokumen tersebut menjadi bagian dari pendalaman lebih lanjut untuk memastikan asal-usul serta kemungkinan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana.
"Dari hasil penelusuran di lapangan, honai tersebut berada di tengah hutan dengan kondisi yang menyatu dengan lingkungan sekitarnya. Tumbuhan dan tanah di sekitar lokasi membuat tempat tersebut tampak tersamarkan sehingga menyerupai bunker. Dalam pemeriksaan, personel menemukan sejumlah barang dan dokumen, termasuk 559 selongsong peluru kaliber 5,56 mm, yang saat ini menjadi bagian dari pendalaman lebih lanjut untuk memastikan asal-usul dan kemungkinan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana," katanya, dikutip Senin, 19 Oktober 2026.
Setelah pemeriksaan dan pendataan di lokasi selesai, personel Satgas Damai Cartenz melakukan pemusnahan terhadap honai yang diduga digunakan sebagai tempat persinggahan atau persembunyian KKB Kodap VIII Soanggama.
Menurut Yusuf, langkah tersebut dilakukan untuk mencegah bangunan itu kembali dimanfaatkan untuk aktivitas serupa. Ia menegaskan, tindakan di lapangan dilaksanakan dengan mempertimbangkan situasi keamanan dan mengikuti prosedur yang berlaku.
"Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap lokasi serta barang-barang yang ditemukan, honai yang diduga digunakan sebagai tempat persinggahan atau persembunyian tersebut kemudian dimusnahkan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah agar tempat tersebut tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas kelompok bersenjata. Seluruh tindakan di lapangan dilaksanakan dengan mempertimbangkan situasi keamanan dan sesuai prosedur yang berlaku," tegas Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2026.
Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menekankan pentingnya pemeriksaan secara cermat terhadap setiap barang bukti sebelum menyimpulkan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana.
"Setiap barang dan dokumen yang ditemukan harus diperiksa secara cermat untuk memastikan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana. Kami mengedepankan proses penegakan hukum yang profesional, sesuai prosedur, dan berdasarkan bukti yang terverifikasi," ujar Kaops Damai Cartenz.
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan di wilayah Intan Jaya dengan menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan kelompok bersenjata.
Ia memastikan informasi yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur, dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas pemberi informasi.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan aktivitas KKB. Setiap informasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, dan kami berkomitmen menjaga kerahasiaan identitas masyarakat yang memberikan informasi. Dukungan masyarakat sangat penting untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban bersama," ucap Wakaops Damai Cartenz.
Satgas Damai Cartenz Temukan dan Musnahkan Honai Diduga Persembunyian KKB di Intan Jaya (Humas Polri)