A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: preg_match(): Unknown modifier 'B'

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 265

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 265
Function: preg_match

File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 164
Function: tag_link

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 60
Function: content

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Hercules Tuntut Pengembalian Tanah 65 Hektar dan Minta KPK Segera Periksa Nusron Wahid - Ntvnews.id

Hercules Tuntut Pengembalian Tanah 65 Hektar dan Minta KPK Segera Periksa Nusron Wahid

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Okt 2026, 22:00
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Rosario de Marshall alias Hercules (Ketua Umum Grib Jaya) Rosario de Marshall alias Hercules (Ketua Umum Grib Jaya) (Dokumentasi)

Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules, mendatangi Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Senin, 19 Oktober 2026.

Kedatangannya bertujuan untuk menagih kejelasan terkait sengketa lahan seluas 65 hektar, membeberkan kronologi penyerahan uang Rp800 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta mendesak pemanggilan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Dalam keterangannya di hadapan jajaran pejabat BPN, Hercules menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk membela hak-hak ahli waris pemilik lahan yang diduga diserobot oleh pihak pengembang, PT Summarecon Agung Tbk.

Hercules menjelaskan secara terperinci mengenai duduk perkara aliran uang sebesar Rp800 juta yang sebelumnya dikaitkan dengan dirinya dan tim hukum GRIB. Ia membeberkan bahwa uang tersebut berasal dari seorang yang mengaku sebagai pengacara PT Summarecon berinisial MW.

"Uang itu dipanggil dari hati nurani. Saya sendiri yang terima uang itu dari pengacara Summarecon, namanya singkatnya MW. Tujuan uang itu adalah uang persahabatan, uang pertemanan, agar saya bisa membantu memediasikan penyelesaian ahli waris tanah 65 hektar antara tim hukum ahli waris dengan Summarecon," ujar Hercules," 19 Oktober 2026.

Baca Juga: Alasan Hercules Kembalikan Rp 800 Juta ke KPK, Duit dari Summarecon

Namun, Hercules mengaku terkejut ketika belakangan muncul tuduhan bahwa uang tersebut merupakan bagian dari kesepakatan damai untuk mencabut pemblokiran lahan.

"Ternyata ada embel-embel untuk mencabut pemblokiran dan dianggap sudah damai, sudah selesai. Ya tidak mungkin. Lahan ini nilainya triliunan rupiah, tidak masuk akal kalau diselesaikan hanya dengan uang Rp800 juta. Ini sudah gila," tegasnya.

Ia menambahkan, ketidakjelasan nominal yang semula diklaim sebesar Rp1 miliar namun ternyata hanya senilai Rp800 juta di dalam mobilnya membuatnya bersikap tegas. Demi menjaga transparansi dan iktikad baik sebagai warga negara, Hercules memerintahkan tim hukum GRIB untuk menyerahkan uang tersebut secara langsung ke lembaga antikorupsi, KPK pada Jumat, 16 Oktober 2026.

"Kami serahkan uang itu ke KPK agar KPK menelusuri asal-usulnya. Jangan-jangan uang ini berasal dari bos Summarecon dan bagian dari temuan ratusan miliar lainnya. Saya siap 24 jam jika dipanggil KPK untuk memberikan keterangan dan mempertanggungjawabkan secara hukum," tambahnya.

Terkait dengan status pemblokiran sertifikat tanah 65 hektar tersebut, Hercules membenarkan bahwa dirinya yang memimpin langsung kedatangan ke BPN Kabupaten Bogor. Maksud kedatangan tersebut adalah untuk mengajukan pemblokiran resmi atas nama tim hukum GRIB yang memegang kuasa dari pihak ahli waris.

Namun, Hercules menuding PT Summarecon kerap menggunakan modus pengubahan status tanah secara tidak sah melalui kerja sama dengan oknum di jajaran BPN.

"Summarecon yang HGB, ditolak HGB-nya. Dari Hak Milik dirubah menjadi HGB, kami minta untuk dikembalikan ke haknya sebagai Sertifikat Hak Milik (SHM) seluas 65 hektar milik ahli waris. Di mana-mana Tangerang, Kelapa Gading, Manado Summarecon selalu bikin surat fiktif, bekerja sama dengan BPN untuk merampok tanah-tanah masyarakat! Kami bisa buktikan itu semua," serunya.

Bukan hanya menyasar pihak pengembang, Hercules juga melontarkan kritik keras terhadap jajaran pejabat Kementerian ATR/BPN, khususnya Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. Ia mendesak KPK untuk segera memeriksa Nusron atas dugaan keterlibatan dalam jaring masalah pertanahan ini.

"Kehadiran kami di sini untuk menagih dan mengejar mantan Menteri ATR, Saudara Nusron Wahid, yang sekarang sedang dipanggil-panggil KPK. Kami minta KPK untuk segera memeriksa Nusron Wahid," ucap Hercules.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kementerian ATR/BPN maupun perwakilan PT Summarecon belum memberikan pernyataan resmi balasan terkait tuduhan dan tuntutan yang disampaikan oleh Hercules.

x|close