Ntvnews.id, Jakarta - Kuasa hukum keluarga almarhum Bharatu Laurentius Bharatu Laurentius Fernandez Lawai, Petrus Bala Pattyona, membeberkan sejumlah temuan baru yang menguatkan kecurigaan adanya kejanggalan dalam insiden penembakan yang menewaskan kliennya di Markas Direktorat Polisi Udara (Ditpoludara), Pondok Cabe, Tangerang Selatan. Berdasarkan informasi tidak resmi yang diterima tim kuasa hukum dari hasil otopsi di RS Polri Kramat Jati, ditemukan adanya empat proyektil peluru bersarang di bagian kepala korban.
“Ada orang yang berbaik hati bisa memberikan penjelasan tidak resmi kepada kami bahwa di dalam kepala almarhum ada empat proyektilnya. Dan menurut informasi, di dalam senjata laras panjang itu masih ada tiga pelurunya,” ungkap Petrus kepada awak media saat mendatangi Mapolda Metro Jaya pada hari Senin (19/10).
Selain temuan proyektil, Petrus juga menunjukkan dokumen foto hasil otopsi yang memperlihatkan adanya luka belah di bagian belakang kepala korban, luka sabetan di sekitar rahang bawah sebelah kiri, serta luka pada bagian lengan kiri. Meski demikian, ia menegaskan bahwa rincian kondisi fisik tersebut sementara ini disimpulkan berdasarkan dokumentasi foto yang diperoleh pihak keluarga, sambil menunggu keterangan resmi dari pihak yang berwenang.
Baca Juga: Kuasa Hukum Keluarga Bharada Valdo Lapor ke Polda Metro Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi
Temuan ini semakin memperkuat keraguan pihak kuasa hukum terkait klaim bahwa aksi penembakan dan penganiayaan tersebut dilakukan seorang diri oleh pelaku berinisial AR. Sebelumnya, Petrus mempertanyakan bagaimana seorang pelaku dapat secara bersamaan menggunakan senjata laras panjang dan pisau sangkur, mengingat akses terhadap senjata api laras panjang di kesatuan memerlukan prosedur penyimpanan khusus dan persetujuan pihak lain.
“Kami mencurigai dia bisa menggunakan senjata laras panjang bersamaan dengan sangkur, bagaimana bisa? Dia menembak lalu ambil sangkurnya, atau bersamaan? Kan tidak mungkin. Pasti korban juga akan melawan. Jadi kecurigaan kami, apa bisa dia melakukan seorang diri?” tegasnya.
Menanggapi insiden berdarah yang terjadi pada Jumat (16/10) sekitar pukul 05.30 WIB tersebut, Polda Metro Jaya sebelumnya telah memastikan bahwa proses hukum berjalan secara transparan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan dukacita mendalam atas gugurnya Bharatu LLVL dan mengonfirmasi bahwa terduga pelaku berinisial AR yang juga berstatus sebagai anggota kepolisian telah ditahan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan intensif.
(Sumber: Antara)
Petrus Bala Pattyona, selaku kuasa hukum dari Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai, polisi yang tewas usai diduga ditembak oleh juniornya di Markas Ditpoludara, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, memberikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (19/10/2026) (Antara)