Polisi Tembak Senior Disebut Gegara Tindakan Bullying

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Okt 2026, 21:00
thumbnail-author
Naila Fadhilah
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Polisi tembak senior, penyidik sebut dipicu Polisi tembak senior, penyidik sebut dipicu (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kuasa hukum Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai, Petrus Bala Pattyona, mengungkapkan bahwa dugaan penembakan yang menewaskan kliennya dipicu oleh tindakan perundungan (bullying) yang dilakukan oleh rekan-rekan seangkatan korban terhadap pelaku.

Bharatu Laurentius merupakan anggota polisi yang tewas setelah diduga ditembak oleh juniornya sendiri di Markas Ditpoludara, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Jumat (16/10).

"Penjelasan penyidik bahwa pelaku ini melampiaskan kemarahan kepada korban karena teman-teman seangkatan korban sering mem-bully (merundung) tersangka. Bukan almarhum yang mem-bully, tapi teman-temannya," ujar Petrus saat mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (19/10).

Dalam pertemuan antara pihak kuasa hukum korban dan penyidik, Petrus menyebutkan bahwa aparat kepolisian berkomitmen menangani kasus ini secara profesional. Hal tersebut didukung oleh kepemilikan alat bukti yang kuat, termasuk rekaman kamera pengawas atau CCTV.

"Penyidik melakukan proses ini sangat profesional karena semua informasi apapun di-crosscheck, termasuk mereka memiliki data yang sangat akurat yaitu CCTV," tutur Petrus.
 

Lebih lanjut, Petrus menerangkan bahwa tersangka yang berinisial AR dijerat dengan Pasal 491 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 terkait dugaan pembunuhan berencana.

"Yang ancaman pidananya pidana mati, seumur hidup, atau 20 tahun," tegasnya.

Sementara itu, terkait dengan sanksi pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi pelaku, Petrus menyatakan bahwa penyidik menyerahkan proses tersebut sepenuhnya kepada pihak Propam.

"Jadi ini nanti semuanya sejajar, pidana pembunuhannya berjalan, PTDH-nya juga berjalan," pungkas Petrus.
 
(Sumber: Antara)
 
x|close