Ntvnews.id, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Giri Ramanda N. Kiemas, meminta pemerintah mengkaji secara serius wacana penyaluran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan persoalan baru dalam pemenuhan hak ASN.
Menurut Giri, Kementerian Keuangan perlu memastikan kesiapan infrastruktur dan sistem penyaluran sebelum kebijakan tersebut diterapkan. Terutama menyangkut ketepatan waktu pembayaran serta keamanan dana yang menjadi hak setiap ASN.
“Hal ini harus dikaji dengan serius oleh Kementerian Keuangan agar infrastruktur yang akan menjadi penyaluran gaji ASN benar-benar bisa diandalkan, terutama ketepatan waktunya dan keamanannya. Karena ini adalah hak para PNS, para ASN,” ujar Giri, Senin, 19 Oktober 2026.
Ia menegaskan bahwa pembayaran gaji merupakan kewajiban yang harus dipenuhi secara rutin setiap bulan. Karena itu, perubahan mekanisme penyaluran tidak boleh menimbulkan hambatan yang berpotensi merugikan ASN.
Giri juga mengingatkan bahwa gangguan pembayaran gaji tidak hanya berdampak pada kesejahteraan ASN, tetapi juga berpotensi memengaruhi pelaksanaan pelayanan publik.
“Jangan sampai hak-hak mereka yang harus dibayar tiap bulan tidak terbayarkan ataupun menjadi kendala ketika pencairannya, sehingga hak-hak mereka terganggu dan akan mengganggu pelayanan publik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Giri meminta pemerintah tidak terburu-buru menerapkan kebijakan tersebut sebelum memastikan kesiapan sistem dan jaringan pelayanan Koperasi Desa Merah Putih.
Menurutnya, pengkajian yang matang diperlukan untuk memastikan koperasi mampu menjalankan fungsi penyaluran gaji ASN secara aman, tepat waktu, dan tanpa hambatan teknis.
“Untuk itu kami berharap pengkajian benar-benar sudah dimatangkan sebelum kebijakan ini menjadi kebijakan yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan,” katanya.
Giri menekankan bahwa kesiapan jaringan pelayanan menjadi salah satu aspek penting yang harus diperhatikan, mengingat penyaluran gaji ASN membutuhkan sistem yang dapat diandalkan secara berkelanjutan.
“Jangan sampai hak-hak ASN menjadi tidak terbayarkan karena sistem dan jaringan pelayanan dari Koperasi Desa Merah Putih yang belum siap untuk menampung gaji para ASN di Republik Indonesia,” pungkas politikus PDIP.
Gedung DPR (Istimewa)