Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyiapkan pengaturan arus lalu lintas untuk mengantisipasi potensi kemacetan akibat aksi demonstrasi di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Oktober 2026.
Informasi mengenai rencana pengaturan lalu lintas tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi @tmcpoldametro.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Firman Darmansyah mengimbau masyarakat yang akan melintas di kawasan tersebut agar mempertimbangkan waktu dan rute perjalanan. Pengguna jalan yang tidak memiliki kepentingan di sekitar Istana Negara juga diminta menghindari lokasi aksi guna mengantisipasi kepadatan kendaraan.
"Sehubungan dengan adanya kegiatan aksi penyampaian pendapat di sekitar kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Oktober 2026, masyarakat diimbau untuk menyesuaikan waktu dan rute perjalanan, serta menghindari kawasan tersebut apabila tidak memilik kepentingan," kata dia kepada wartawan, Senin, 29 Oktober 2026 lalu.
Firman juga menyarankan pengendara untuk memanfaatkan jalur alternatif agar perjalanan tetap lancar selama berlangsungnya demonstrasi.
Baca Juga: Ruben Onsu Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polda Metro Jaya
"Diimbau untuk menggunakan rute alternatif lain, mengatur waktu perjalanan dan ikuti petunjuk serta arahan petugas di lapangan," ujarnya.
Lebih lanjut, Firman menjelaskan bahwa penerapan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi demonstrasi akan menyesuaikan situasi dan kondisi di lapangan. Dengan demikian, pengaturan arus kendaraan dapat berubah sesuai kebutuhan selama aksi berlangsung.
"Rekayasa lalu lintas akan diberlakukan secara situasional sesuai kondisi di lapangan. Pengguna jalan diharapkan tetap tertib, mengikuti arahan petugas, dan menanyakan informasi jalur alternatif kepada petugas di lapangan," tutur dia.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk mematuhi arahan petugas kepolisian yang berjaga serta mencari informasi mengenai jalur alternatif sebelum melintasi kawasan Istana Negara pada Selasa.
Polda Metro Jaya (ntvnews.id / Bagas)