Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya menyatakan bahwa penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) saat ini masih terus mendalami kasus pemukulan yang menimpa Koordinator BEM Universitas Indonesia (UI) melalui analisis rekaman kamera pengawas (CCTV) serta uji laboratoris forensik.
"Saat sekarang masih proses analisa CCTV, ada penambahan beberapa CCTV. Tentunya kita menjamin pasti proses perkara ini. Semoga menemukan hasil yang signifikan dan segera mengungkap pelaku serta peristiwa kejadian-kejadian ini," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (20/10).
Budi menegaskan bahwa pihak kepolisian bersikap tegas dan tidak memberikan toleransi sedikit pun terhadap segala bentuk tindakan kekerasan maupun intimidasi, khususnya yang menyasar kalangan aktivis mahasiswa.
"Kita sangat tidak menolerir kejadian yang menimpa aktivis ataupun salah satu BEM UI ini," kata Budi.
Ia menyebutkan bahwa proses penyelidikan sejauh ini berjalan lancar tanpa kendala berarti. Kendati demikian, penanganan perkara tersebut memang membutuhkan waktu agar seluruh data teknis dan alat bukti yang dikumpulkan dapat diuji secara akurat.
Menurut Budi, rekaman CCTV yang berhasil dihimpun kini tengah diproses oleh Labfor Digital Forensik guna merekonstruksi urutan waktu (timeline) peristiwa secara presisi.
"CCTV ini kan diolah melalui laboratorium digital forensik. Ada timeline yang harus kita lihat per jam, kita juga harus menyesuaikan apakah CCTV ini real time? Ini kan juga butuh waktu, berproses," jelasnya.
Sehubungan dengan proses tersebut, pihaknya mengimbau masyarakat untuk memberikan ruang yang cukup bagi tim penyidik agar dapat bekerja secara optimal dalam mendalami keterangan para saksi, menganalisis barang bukti, serta menuntaskan pemeriksaan terhadap barang milik terduga pelaku yang tertinggal di tempat kejadian perkara (TKP).
"Kami juga masih menunggu hasil dari Labfor terkait tentang barang terduga pelaku yang tertinggal. Kita akan sampaikan hasilnya nanti," tutur Budi.
Sebelumnya, jajaran Polda Metro Jaya telah menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan serta penganiayaan berencana yang dialami oleh seorang mahasiswa UI tersebut lewat serangkaian langkah penyelidikan, termasuk memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti di lapangan.
(Sumber: Antara)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. (Antara)