Ntvnews.id, Jakarta - Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara tegas melarang warga, wisatawan, maupun pendaki untuk mendekati kawasan dalam radius lima kilometer dari puncak menyusul ditetapkannya status Level III (Siaga) serta rentetan letusan beruntun yang terjadi pada Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda, perairan Lampung-Banten, Selasa (20/10).
Kepala Badan Geologi, Lana Saria, saat memberikan keterangan di Jakarta pada Selasa, menekankan bahwa kepatuhan terhadap batas radius aman tersebut bersifat mutlak mengingat aktivitas vulkanik gunung api tersebut terpantau terus mengalami eskalasi sepanjang hari ini.
Berdasarkan laporan resmi dari pos pengamatan, Gunung Anak Krakatau tercatat telah mengalami tiga kali erupsi berturut-turut pada Selasa. Letusan pembuka terjadi pada pukul 06.27 WIB dengan amplitudo maksimum mencapai 67 milimeter serta durasi sekitar 3 menit 53 detik, yang kemudian disusul oleh letusan kedua pada pukul 06.40 WIB dengan amplitudo 49 milimeter.
Rangkaian aktivitas vulkanik tersebut kembali berlanjut pada siang hari, ditandai dengan letusan ketiga yang tercatat pada pukul 12.28 WIB dengan amplitudo maksimum 44 milimeter serta durasi selama 28 detik.
Kendati letusan terjadi secara beruntun, tinggi kolom abu vulkanik tidak dapat teramati secara visual akibat tertutup oleh pekatnya sebaran abu serta kendala teknis pada perangkat kamera pengawas (CCTV) lapangan yang sempat tidak aktif.
Menanggapi peningkatan aktivitas yang signifikan ini, Lana menegaskan bahwa Badan Geologi mengeluarkan rekomendasi ketat agar masyarakat, pengunjung, wisatawan, dan para pendaki mematuhi larangan beraktivitas di dalam radius lima kilometer dari pusat erupsi Gunung Anak Krakatau.
Selain radius utama tersebut, pembatasan ketat juga diberlakukan secara khusus di sektor barat laut dan tenggara. "Warga dilarang keras memasuki wilayah dalam radius satu kilometer dari kemunculan pulau baru di sekitar kawasan tersebut," ujarnya.
Masyarakat diimbau untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi bahaya di zona merah, seperti ancaman lontaran batu pijar, hujan abu vulkanik yang lebat, potensi aliran lava, serta risiko erupsi sekunder yang dapat dipicu oleh kontak langsung antara material panas lava dengan air laut maupun air hujan.
Meskipun letusan terjadi secara bertubi-tubi, Badan Geologi tetap mengimbau masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir Banten dan Lampung agar senantiasa tenang, tidak panik, serta tidak mudah mempercayai berita bohong atau hoaks mengenai potensi tsunami yang dikaitkan dengan erupsi tersebut.
Bagi masyarakat maupun pihak yang membutuhkan pembaruan informasi data visual maupun instrumental secara aktual dan akurat, dapat langsung menghubungi pusat layanan informasi Pos Pengamatan Gunung Api Krakatau yang berlokasi di Pasauran, Banten.
(Sumber: Antara)
Ilustrasi - Aktivitas Gunung Anak Krakatau di Perairan Selat Sunda, Kabupaten Lampung Selatan. (Antara)